Puluhan Muda Mudi di Bawah Umur Terjaring Pekat, di Kos – Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Kota Tangerang, Nusantaranews86.id – Menyikapi laporan dari masyarakat Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melalui Satuan Ketertaman,

Ketertiban dan Keamanan (Trantib) gelar razia rumah kost yang diduga terdapat Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Diduga melanggar Perda 08 Tahun 2018, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kecamatan Karawaci, Trantib yang didampingi jajaran Polsek Karawaci merazia kos-kosan depan bandeng Jalan Beringin Raya Kelurahan Nusa Jaya dan menjaring puluhan bukan pasutri masih di bawah umur tempat berkumpulnya muda mudi, di dalam kamar kost  tersebut. Minggu Malam (21/05/2023)

Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya. Ade Fitri, mengungkapkan. Giat ini intruksi dari Camat Karawaci untuk melakukan razia, hasil dari laporan masyarakat, ungkapnya.

“Ada puluhan bukan pasangan suami istri yang kita jaring, bahkan ada pria dan wanita di bawah umur yang berada di lokasi. Meraka lalu kita bawa ke Kantor Kecamatan Karawaci, untuk didata dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Lanjut Ade, arahan dari Bapak Camat, memberikan pengarahan terkait Perda, lalu didata dan dibuat pernyataan serta memanggil orang tuanya agar tahu apa yang dilakukan anaknya saat sedang main dan berkumpul bersama teman- temannya, ucapnya.

“Ini giat rutin kita, dalam melaksanakan Perda, agar masyarakat wilayah Kecamatan Karawaci bisa nyaman dan tentram dan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak – anak agar tidak mengulangi lagi,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas. Mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya untuk ikut menemani dan nongkrong di rumah kost tersebut.

“Saya ditelepon oleh teman saya (pria, red) untuk datang, kemudian saya ditinggal di kamar bersama seorang pria yang tidak saya dikenal, di kosan itu,” terangnya.

Orang tua S yang enggan menyebut namanya, mengatakan. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Trantib Kecamatan Karawaci yang menggelar razia di kos kosan depan Pasar Bandeng, apabila bisa di tutup aja itu kos kosannya, tuturnya.

“Bersyukur sekali, anak saya terjaring, kalau tidak entah apa yang terjadi pada anak saya, yang dijebak disuruh datang ke kosan tersebut,” pungkasnya. (Roy NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *