Paska Penanganan Polisi, Restu Pahreza Meninggal Dunia

Ketapang, Nusantaranews86.id – Restu Pahreza (22 th) warga Kelurahan Banjar Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang-Kalbar meninggal dunia paska penanganan Polisi Ketapang.

Meninggalnya Restu Pahreza (RP) itupun dipandang tidak wajar. Sekujur badan almarhum penuh leban dan luka yang diduga akibat benda tumpul maupun tajam.

Dilansir dari sejumlah sumber (media), keluarga sangat menyayangkan hal itu terjadi. Pihak Keluarga beranggapan kematian almarhum akibat dugaan dianiaya dengan kekerasan oleh oknum polisi dari satuan Polres Ketapang.

Bacaan Lainnya

Marzuki, salah seorang kerabat dekat korban menceritakan bahwa berdasarkan keterangan orang tua almarhum kepadanya, Restu Pahreza diantar oleh petugas kepolisian ke rumah orang tuanya dalam keadaan sudah meninggal dunia, hari Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul tujuh pagi.

“Menurut  keterangan  polisi yang mengantar  jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma),” kata Marzuki mengutip ucapan orang tua almarhum, Kamis (25/01/24) sore pada wartawan via telepon.

“Namun, kami sebagai keluarga  tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit tersebut yang diderita almarhum serta sehari-hari almarhum  masih segar bugar, sehat walafiat,” lanjut sangkalnya,

Pada sambungan seluler itu, Marzuki menceritakan kronologi Restu hingga merenggang nyawa tersebut, bermula pada hari  Rabu malam (24/01/24) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, pihak keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan.

Sedangkan orang tua maupun saudara almarhum tidak tahu atas kasus yang dituduhkan atau masalah apa Restu dibawa Polisi.

Yang diketahui orangtua dan keluarga almarhum  pagi, Restu diantar ke rumah sudah meninggal dunia.

Keluarga  yakin tuduhan kepada almarhum tidak benar. Kematian Restu menjadi kecurigaan besar dari pihak keluarga, karena disekujur tubuhnya banyak bekas luka-luka baru, bukan luka lama seperti tanda luka bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru jelas tanda penganiayaan.

“Kondisi sekujur tubuh almarhum dilihat keluarga maupun orang tua almarhum dengan mata kepala sendiri, pada saat  mau dimandikan untuk di sholat kan dan terus proses pemakaman,” tutur Marzuki.

“Pihak keluarga pun memvideokan seluruh kondisi tubuh almarhum, baik dari proses memandikan hingga pemasangan kain kapan”

“Kami (keluarga) mencurigai Restu dianiaya dengan sengaja disiksa bersama sama  oleh oknum petugas kepolisian, untuk  mengaku atau dipaksa mengaku atas sesuatu  kejahatan atau perbuatan”

“Padahal, keponakan kami tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu,” ucap Marzuki mengakhiri.

Polres Ketapang Lakukan Konferensi Pers

Terkait beredarnya informasi mengenai seorang warga Ketapang yang meninggal dunia pasca diamankan anggota Polsek Benua Kayong, Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian melakukan konferensi pers, Jum’at 26 Januari 2024.

Dilansir dari Suara Pimred, Kapolres Tomy Ferdian dalam keterangan persnya ini, membenarkan hal itu terjadi. Diakuinya warga tersebut berinisial RP (Restu Pahreza) berusia 22 tahun, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, Kamis (25/1/2024) dinihari.

Tomy menjelaskan, kalau Rabu (24/1/1024), RP diamankan oleh penyidik Polsek Benua Kayong dan dilakukan pemeriksaan, selang beberapa jam diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak nafas dan langsung dibawa ke RSUD Agoesdjam Ketapang.

“RP sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal oleh dokter jaga RSUD Agoesdjam Ketapang,” katanya, Jumat (26/1/2024) sore.

Tomy melanjutkan, setelah kejadian meninggal dunia, dan didapat informasi melalui foto dan video soal adanya luka lecet dan lebam pada jenazah, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar.

“Tim khusus langsung turun ke Ketapang, sejak kemarin sore (Kamis-red) tim sudah bekerja dan selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar-benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP,” terangnya.

Tomy menambahkan, kalau pihaknya telah mendatangi keluarga RP dan secara langsung menyampaikan ucapan dukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa RP serta menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini dan meminta pihak keluarga khususnya maupun masyarakat secara umum untuk mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.

Kapolda juga sudah memerintahkan kepada mereka untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana.

Selain itu, Tomy menegaskan sesuai perintah Kapolda bahwa dirinya akan segera menonaktifkan anggota yang berkaitan dengan masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya dapat berjalan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar