Pemeriksaan Mobil Jasa Angkutan Barang di Pelabuhan Penyeberangan ASDP RORO Punggur Terkesan Tebang Pilih

Batam, Nusantaranews86.id –  Pengawasan tentang wilayah kepabenan di pelabuhan penyeberangan ASDP RORO Punggur terkesan tebang pilih untuk pengecekan/pemeriksaan setiap mobil jasa angkutan barang keluar – masuk Kota Batam, tentu dalam hal ini Bea Cukai Batam patut dipertanyakan.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, secara ketentuan atas pengeluaran barang dari kawasan FTZ ke Daerah Pabean lainnya di Indonesia dilakukan pemeriksaan baik penelitian dokumen maupun pemeriksaan fisik barang secara mendalam.

“Dalam hal didapati kesesuaian antara pemberitahuan dokumen dan fisik barang maka akan diberikan persetujuan keluar. Mitigasi risiko tetap dijalankan dengan mengedepankan keseimbangan antara pengawasan dan peningkatan kualitas layanan,” sebutnya.

Lalu kenapa Pak setiap mobil keluar masuk pelabuhan tidak dilakukan pembongkaran muatannya untuk pemeriksaan, apakah ada pengecualian dengan mobil – mobil tertentu ?

Undani, selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menjawab, bahwa itu bagian dari mitigasi risiko, ujarnya.
Namun Bapak Undani tidak bisa menjelaskan secara rinci dan detail maksud dari mitigasi risiko tersebut.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Batam, Bapak Rizki menjawab, tidak bisa dilakukan seperi itu untuk semua kendaraan, hanya target tentang berdasarkan informasi , pemeriksaan seluruh untuk bongkar semua tidak bisa dilakukan karena tempat pemeriksaan yang tidak Ada. Bayangkan jika hal tersebut dilakukan,
“Maaf telat respon karena masih ada seminar di Medan, “ ujarnya.

Masih kata Rizki, terhadap seluruh kendaraan apa tidak akan menghambat proses muat ke kapan, saat ini kami sudah interns meminta dan bekerja sama dengan pihak – pihak terkait untuk menyiapkan areal pemeriksaan untuk kendaraan – kendaraan yang akan masuk ke kapal, karena saat ini tempat yang ada jauh dari yang ideal. Sehingga akan menimbulkan resiko – resiko, ucapnya.

Apakah Bea Cukai Batam sudah pernah menyampaikan hal ini kepada BP Batam selaku pemegang HPL atas lahan di Kota Batam maupun kepada pemerintah pusat khususnya ke Dirjen Bea Cukai maupun kepada Menteri Keuangan RI terkait masalah ini ?

Rizki menjawab, saat ini sudah dalam pembahasan baik di BP Batam, BC dan ASDP yang intinya tempat tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka kelancaran pelayanan dan menekan resiko- resiko yang ada, tutupnya.

Tentu ada kejanggalan, kenapa hingga saat ini pemerintah tidak memasang alat X-Ray sebagai alat pendeteksi keluar – masuk semua barang di pelabuhan penyeberangan ASDP RORO Punggur ? (Nomi Samaria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *