MIRIS…..!!! Modal BUMDes Teguh Mandiri Desa Sungai Rasau,  BERTENDENSI KORUPSI 

Mempawah Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) saat ini menjelma menjadi salah satu bentuk usaha yang banyak digandrungi oleh Pemerintah Desa. Hampir setiap desa berniat untuk mendirikan BUMDes . Mirisnya tak sedikit pula setelah didirikan justru unit usaha ini mangkrak dan bermasalah.

Praktik korupsi di tingkat desa masih terbilang sangat tinggi. Salah satu di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mangkrak jenis usahanya ,dan bermasalah dalam pengelolaan dana anggaran BUMDes tersebut. Demi kepentingan Kepala Desa/Kades .

Dalam pengelolaan BUMDes yang baik, pengelolaan modal atau aset harus bisa dijadikan acuan guna mendapatkan keuntungan atau benefit dari keuntungan tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa secara umum .

Mirisnya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teguh Mandiri Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Pendirian BUMDes tersebut pada Tahun 2021 diindikasi jenis usaha BUMDes tersebut . “BERMASALAH BERTENDENSI KORUPSI BERJAMAAH “.

Desas desus penyertaan awal permodalan BUMDes Teguh Mandiri Desa Sungai Rasau diindikasi sebesar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dari APBDES Tahun 2021. Mirisnya jenis usaha BUMDes tersebut….?  Pasalnya sebagian masyarakat tidak mengetahui jenis usaha BUMDes tersebut hingga kini.

“Bilamana pembetukan BUMDes Teguh Mandiri hanya untuk mengakomodir kepentingan kepentingan pribadi yang bersifat memperkaya diri sendiri. Maka apabila terjadi pelanggarannya masuk kategori tindak pidana KORUPSI. Karena BUMDes bisa menciptakan manfaat ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan warga masyarakatnya .

Script Keterangan Masyarakat .

Salah satu warga masyarakat Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh yang minta indetitas nama dirahasiakan sebut saja Uteh mengatakan “Keberadaan dana BUMDes sebesar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) diindikasi dana tersebut dikelola oleh Kepala Kampung untuk menyewa 2  Ruko (Rumah Toko) di Desa Sungai Batang Kecamatan Sungai Pinyuh , untuk membuka warung kopi dan Sembako serta membuka air minum isi ulang (Aqua) di depan rumah Kepala Kampung. Sangat mirisnya diduga sisa dana modal BUMDes dibagi-bagikan kepada orang tertentu, pungkasnya .

 

Selanjutnya awak Media Nusantara News 86 mendatangi Kantor Desa Sungai Rasau pada Hari Senin (08/08/2022) pukul 14.00 Wib untuk konfirmasi kepada Kepala Desa/Kades Asmadi terkait BUMDes . Staf desa mengatakan dengan singkat , “Pak Kades sedang keluar terkait BUMDes ini terbentuk pada tahun 2021 nama BUMDes Teguh Mandiri, kalau permodalan awal BUMDes saya tidak mengetahui berapa besar modal awalnya, ujarnya .

Sampai berita ini terbit Kades Asmadi belum menghubungi padahal awak media sudah mengisi buku tamu dan meninggalkan nomor telpon .

Kesalahan harus ditebus dengan Sanksi/hukuman dan bilamana memenuhi ada unsur tindak pidana agar diproses oleh Aparat Penegak Hukum/APH Tipikor . Sehingga membuat efek jera bagi pelaku KORUPSI uang warga masyarakat .

 

BERSAMBUNG……..

Editor :EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *