Kabupaten Tangerang, Nusantaranews86.id – Dugaan pungli yang dituduhkan terhadap Satpol PP Kecamatan Sepatan itu tidak benar ! Kepada para pedagang yang berjualan di depan kantor Kecamatan Sepatan Ketua Aspek (Asosiasi pedagang Ekonomi Kreatif) Sepatan angkat bicara, Senin (18/04/2022).
Menurutnya bahwa pedagang yang berjualan di depan kantor Kecamatan Sepatan bukan Satpol PP yang meminta, melainkan kami yang yang menganggarkan sebagai ketua Asosiasi Pedagang Ekonomi Kreatif (Aspek) Sepatan yang mengkoordinir untuk kepentingan dan paguyuban kami sebagai pedagang kaki lima, ujar Alif.
Selain itu di sini kami perlu tegaskan bahwa pemerintah Kecamatan Sepatan beserta Satpol PP, tidak ada keterkaitan soal pungli tersebut, jelasnya.
Anggaran yang kami kumpulkan, dari anggota untuk anggota juga, pasalnya dari anggaran tersebut bisa kami pergunakan untuk santunan anak yatim, jaga-jaga untuk bantuan jika anggota kami ada yang sedang sakit , bahkan jika ada lebihnya kita buat kaos seragam, dan bisa untuk refreshing untuk semua anggota pedagang, paparnya.
Besaran yang kami ambil dari anggota 7000 perhari serta kami lakukan secara perbulan sebanyak 200 ribu, ini semua kami lakukan dari kita, untuk kita, kata Alif Ketua Aspek Sepatan.
Kami berharap agar anggota Aspek Sepatan ini bisa selalu menjaga kebersamaan dan kekeluargaan terhadap pedagang kecil, agar bisa memberikan keberkahan untuk keluarga, harap Alif mengakhiri.
Herman petugas Satpol PP menegaskan bahwa kami sebagai instansi Kecamatan Sepatan tidak pernah ikut masuk ke dalamnya, ucapnya.
Selain itu pihak kami sebagai instansi hanya memfasilitasi tempat saja, yang terpenting para pedagang bisa menjaga kebersihan tempat, agar kebersihan selalu terjaga pungkasnya. (Roy)