Empat Bintara Remaja Angkatan XLI Gelombang 1 Korps Marinir Resmi Perkuat Jajaran Resimen Artileri 2 Marinir

SURABAYA, Nusantaranews86.id – Dispen Kormar (Surabaya). Komandan Resimen Artileri 2 Marinir Kolonel Marinir Aris Budiadi, S.Pi., M.M, secara resmi menerima empat prajurit Bintara remaja Angkatan XLI Gelombang 1 Korps Marinir dalam memperkuat kesenjataan Artileri Korps Marinir di Coffe Nusantara Menart 2 Marinir Karangpilang Surabaya, Kamis (19/05/2022).

Dalam acara penerimaan prajurit Bintara remaja tersebut, Damenart 2 Mar mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar “Balasanggha Danurgraha“ slogan Resimen Artileri 2 Marinir. Sebagai seorang bintara adalah leader atau tulang punggung satuan serta mengajak, mendorong kepada bawahannya sehingga kegiatan-kegiatan itu selalu bertumpu kepada bintara dengan itu harus tertanam pada diri tentang nilai-nilai kejuangan, kegiatan belajar dan berlatih menjadikan ilmu kesenjataan Artileri sebagai modal awal untuk mengenal Postur dan Profil Kesenjataan di jajaran Menart 2 Mar.

Selain itu, Danmenart 2 Mar menyampaikan agar pembinaan terhadap prajurit remaja diarahkan untuk menyiapkan mereka sebagai pengawak kesenjataan Artileri yang tangguh dengan memberikan pembinaan yang positif dan bermanfaat. Berikan pemahaman dan pengetahuan tentang satuan selama dalam penampungan Kompi Markar Menart 2 Marinir terutama dalam mengawaki kesenjataan agar dapat tertanam pada diri mereka sebagai Prajurit Artileri Korps Marinir yang pada hakekatnya merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggan, karena kemampuan tekhnis kemiliteran yang di miliki tidak semua di miliki oleh Marinir lainnya.

Adapun penekanan Danmenart 2 Marinir kepada Bintara Remaja baru yaitu Tumbuhkan sikap pantang menyerah serta tanamkan keyakinan sebagai Prajurit sejati yang solid, profesional, dan bermartabat tinggi, meningkatkan disiplin, kepedulian dan cepat beradaptasi terhadap lingkungan di satuan hindari perilaku yang dapat merugikan dan mencoreng nama baik Korps sehingga menyebabkan Prajurit dipecat atau dikeluarkan secara tidak hormat dari dinas kemiliteran diantaranya pelanggaran kesusilaan sesama KBT, Narkoba, LGBT, dan Insubordinasi.

Penulis KM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *