Banten, Nusantaranews86.id – PPDB SMAN/SMKN Provinsi Banten tahun 2022 adalah PPDB terburuk sepanjang sejarah Provinsi Banten, Rabu (27/7/2022).
Sikap bungkam Kepala Dinas Pendidikan itu menyisakan misteri.
Beredar kabar di kalangan para kepala sekolah negeri se-Banten bahwa, baru PPDB tahun ini, ada siswa-siswa titipan (siswa siluman) dilegalkan oleh kepala dinas.
Kadisdik dalam beberapa kali pertemuan dengan para kepsek, menginstruksikan bahwa siswa-siswa titipan nantinya harus satu pintu, yaitu melalu dinas (sekdis & kadis) dan itu dibenarkan oleh para kepala sekolah.
Sangat miris rupanya, baru di era Thabrani menjadi kadisdik, siswa-siswa titipan/siluman dilegalkan & diumumkan ke publik.
Jelas ini sangat melanggar juklak & juknis PPDB dan menyakiti ribuan siswa/siswi Banten yang tersingkir atau disingkirkan oleh oknum pejabat dindik.
Semoga insiden buruk ini tidak terulang di tahun depan, dan Pj. Gubernur bisa mengevaluasi kinerja Thabrani sebagai Kepala dinas pendidikan. (Roy)