Bumdes Wira Niaga Desa Wirakanan Kuat Dugaan Jadi Ajang Korupsi, Belum Ada Tindakan dari APH 

Indramayu, Nusantaranews86.id – Menindak lanjuti pemberitaan yang kemarin sempat mencuat di publik dan hingga saat ini belum adanya suatu tindakan dari Aparat Penegak Hukum tentang Bumdes Wira niaga Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang diduga kuat adanya penyalahgunaan Anggaran Bumdes terdahulu, Minggu (7/8/2022).

Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) yang penyertaan modalnya bersumber melalui  Dana Desa ( DD ) yang hampir tiap tahun disalurkan sebesar Rp. 50.000.000,00 dan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) diduga kini disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Kecurigaan awak media pada masa Periode 2015 sampai 2021 H. Mulyono saat itu menjabat sebagai Kades dan kerap sekali gonta ganti kepengurusan Bumdes dengan alasan pengurus terdahulu belum bisa menjalankan usaha dengan baik saat itu, lantas pengurus Bumdes dikelola oleh saudara inisial Eks dan menginjak di tahun 2018 digantikan kembali oleh Saudari PK dan baru beberapa bulan diganti lagi oleh Rdg sampai akhir tahun 2021 terjadi Pemilihan Kepala Desa /Kuwu dan dimenangkan oleh H.Nurkat.

Di masa pemerintahan yang baru seumur jagung akhirnya Kades/ Kuwu H.Nurkat me-reshuffle semua pengurus Bumdes tersebut dikarenakan pengurus terdahulu bermasalah tidak mau menanggung resiko.

Dan sampai saat ini hanya baru menunjuk ketua yang baru dan dipegang oleh dokter Viky sebagai pengurus Bumdes akan tetapi belum sempat untuk membikin struktur kepengurusan sang dokter pun mengundurkan diri melalui surat dengan alasan khawatir sibuk dengan pekerjaannya.

Dihimpun dari sumber informasi yang sangat akurat dengan mempunyai bukti cukup kuat dan hasil penelusuran awak media mendapatkan suatu kejanggalan terkait dana Bumdes di tahun 2018 saat itu di ketuai oleh Inisial PK dan Bendahara DM yang di duga kuat sudah menyelewengkan dana puluhan juta rupiah.

Akhirnya awak media mencoba konfirmasi kedua oknum tersebut inisial DM di kediamannya 18/07/2022.

” Jujur ya saya pakai uang Bumdes tersebut sebesar 15 juta, tapi saya sudah balikin 5 jutaan dan 1.5 juta ke ketua pak RDG jadi hanya 8.5 juta, ” ucap DM.

“Dan itu sudah biar jadi tanggung jawab saya berhubung keadaan sekarang lagi pailit nanti sebisa saya akan cicil ,” papar DM.

“Kalau bisa jangan saya saja, waktu itu juga ketua PK ikut pinjam juga dengan nilai yang sama kalau bapak pengen tahu sebenarnya saya masih berperan aktif di Bumdes hingga saat ini dikarenakan untuk pengambilan uang di Bank BJB itu masih nama saya, ” imbuh DM.

Di hari yang sama beda waktu awak media mengunjungi inisial PK yang saat itu menjabat sebagai ketua Bumdes Wira Niaga di tahun 2018 pada masa kepemimpinan H. Mulyono di tokonya.

” Ya betul saya ketua Bumdes pada tahun 2018, waktu itu usaha yang saya kelola simpan pinjam dan dikasih modal oleh pihak desa 50 jutaan dan masih ada saldo sekitar 16 jutaan jadi kurang lebih 66 atau 70 juta saya lupa waktu itu, ” kata PK.

” Akhirnya semua macet tidak ada yang bayar saat itu dengan kondisi ada wabah virus Covid 19 semua nasabah kolep dan saya sendiri tidak pinjam hanya saja uang sebesar 15 juta tersebut untuk para nasabah tapi ya sudah biar bagaimanapun saya sebagai ketua tetap akan tanggung jawab, ” ucap PK

Akhirnya awak media menyambangi kediaman ketua Bumdes pada periode 2019 sampai 2021 ( Rdg ) di kediamannya.

 

” Kalau saya saat itu hanya melanjutkan ibu PK dengan sisa saldo hanya sebesar 13 juta dan dikasih modal dari pihak desa sebesar 40 juta jadi semua 53 juta dan usaha saya jalani sama simpan pinjam juga ” terang Rdg.

Sejumlah 45 orang yang pinjam itu pun relatif ada yang 1 juta juga ada yang 500 ribu tapi untuk para pedagang dan akhirnya sama macet juga tapi di saldo masih ada 3 jutaan di rekening Bumdes dan untuk ketua yang baru juga tahu juga di mesin EDC BJB tinggal 7 jutaan pak tidak bisa diambil hanya saja dibekukan khawatir habis buat sewa mesin EDC tersebut, ” imbuhnya.

Dalam hal ini berbagai kalangan atau elemen masyarakat sangat mengharapkan agar APH /Kejari segera menindak tegas oknum yang diduga kuat merugikan keuangan negara.

 

Atim sawano

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *