Bogor, Nusantaranews86.id-
Terkait dugaan Pungli dalam kegiatan proyek pekerjaan jalan betonisasi berlokasi Gg Makam Kampung Gandoang Dusun II Rt 001 Rw 009 Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, bersumber anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur (SAMISADE) TA 2023.
Warga masyarakat setempat minta ke Aparat Penegak Hukum Tipikor Kabupaten Bogor. Untuk mengusut tuntas, dugaan oknum Kades Gandoang berinisial HS melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) di proyek pekerjaan jalan tersebut.
Pungutan liar alias PUNGLI adalah termasuk tindakan korupsi, dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Celakanya lagi Oknum Kades HS diduga kuat terlibat jaringan,”MAFIA TANAH”.
Mengingat Pungutan liar alias PUNGLI adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam. Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu disampaikan oleh narasumber yang minta dirahasiakan namanya, pada saat memperlihatkan sejumlah dokumen berupa daftar para donatur/penyumbang mencapai puluhan juta rupiah. Untuk kegiatan pekerjaan jalan tersebut.
ā€¯Terkait dugaan pungli kegiatan proyek pekerjaan jalan bersumber anggaran bantuan SAMISADE oleh Oknum Kades HS dan kami akan segera melaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum Tindak Pidana Korupsi (APH Tipikor) dan inspektorat Kabupaten Bogor. Agar memanggil dan memeriksa oknum Kades HS beserta aparat Desa Gandoang, untuk di proses secara hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Mujahidin (49) Ketua Rt 001 Rw 009 saat dikonfirmasi awak media di kediaman Ketua Rw 009 hari Selasa (21/05/2004) pukul 21.30 Wib, membenarkan adanya sumbangan dari donatur Perumahan Puri, namun jumlah dananya saya tidak tau. Kemudian dana tersebut, untuk dibelanjakan ke material. Karena anggaran dana pekerjaan tersebut tidak mencukupi, sebut Mujahidin.
Selanjutnya awak media konfirmasi Oknum Kades HS terkait hal diatas menuturkan.”Untuk fisik sudah di monev oleh tim monev Kecamatan, jadi fisik yang dibeton dari dana donatur itu diluar RAB SAMISADE kita,” sebut Oknum Kades HS.
Penulis : Evi Zulkipli.