Sambas Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Sejumlah petani sawit Kecamatan Suba Kabupaten Sambas Kalimantan Barat mengkhawatirkan adanya peredaran pupuk Merk Pak Tani diindikasi PALSU alias Abal Abal di daerah ini, sehingga perlu segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan para Petani Sawit .
Penggunaan pupuk PALSU alias abal- abal jelas akan merugikan petani karena pupuk jenis tersebut justru akan mengakibatkan pertumbuhan tanaman lambat dan bisa membuat tanaman mati.
Mengingat peredaran Pupuk NPK merk Pak Tani terindikasi PALSU alias abal-abal akan berdampak mengganggu produktivitas sawit. Hal ini juga berefek terhadap program pemerintah .
“Bedasarkan informasi dari hasil uji laboratorium ternyata Pupuk Merk Pak Tani yang dibeli warga Kecamatan Suba spesifikasinya di bawah standard, dugaan kuat adanya Perbuatan Melawan Hukum/PMH karena karung yang digunakan NPK nya tidak sesuai yang dikeluarkan dari hasil uji laboratorium tanggal 01/08/2022 .
“Desas desus masyarakat Petani Sawit Kecamatan Suba Kalimantan Barat, Pupuk NPK Merk Pak Tani terindikasi PALSU alis abal-abal didapat dari toko CP jalan Gusti Hamzah selaku Distributor Pupuk Pertanian Kabupaten Sambas .
Definisi : “Sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia , dan Pasal 122 Juncto Pasal 73 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Juncto Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pupuk anorganik .
Script Keterangan Pemilik Toko .
Selanjutnya awak media Nusantara News 86 konfirmasi ke pemilik Toko CP Distributor Pupuk Merk Pak Tani jalan Gusti Hamzah Kabupaten Sambas via WhatsApp 0821 2187 xxxx diarahkan ke Sigit selaku orang pabrik dan bernama Iswansyah selaku Manager Wilayah Kalbar katanya .
Script Keterangan Manager Pupuk Merk Pak Tani Wilayah Kalimantan Barat .
Saat awak media Nusantara News 86 konfirmasi ke Iswansyah selaku Manager Pupuk NPK Merk Pak Tani Wilayah Kalimantan Barat via WhatsApp 0812 5732 xxxx terkait hal di atas, hingga pemberitaan terbit , anehnya Iswansyah mengirimkan data informasi pupuk @ psp Kementan yang seharusnya memberikan keterangan selaku pengawas dan tanggung jawabnya selaku dari perusahaan Pupuk NPK Merk Pak Tani. Seolah-olah Iswansyah lepas tanggung jawab atas peredaran Pupuk NPK Merk Pak Tani diindikasi PALSU alias Abal Abal di Petani sawit Kecamatan Suba .
“Dugaan Pupuk Merk Pak Tani terindikasi PALSU alias Abal Abal yang diedarkan Toko CP ke Petani Sawit Kecamatan Suba Kabupaten Sambas, mengandung Unsur Perbuatan melawan hukumnya sudah jelas dan nyata terlihat. Maka Aparat Penegak Hukum/APH Kalimantan Barat, sesegera mungkin melakukan tahapan untuk ditingkatkan ke ranah penyidikan .
BERSAMBUNG………..
Editor : EVI ZULKIPLI .