TEAM GABUNGAN P2TL MEMBABI BUTA DENDA PELANGGAN  PT PLN TANPA PROSEDUR SOP YANG DIATUR DIREKSI PT PLN (Persero)

OKU Timur, Nusantaranews86.id  –  Diperkirakan 30 pelanggan PT PLN di obrak abrik membabi buta oleh team gabungan P2TL PT PLN (Persero) WS2JB UP3 LAHAT dan ULP Martapura  dengan mendenda secara bervariasi antara satu juta hingga tiga juta rupiah tanpa adanya tanda terima resmi dan sebagian pelanggan tidak menerima berita acara hasil pemeriksaan  Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL) yang diatur dalam keputusan Direksi PT PLN.

Bulan Mei 2023 team gabungan P2TL meriksa Kwh pelanggan yang dicurigai memakai daya listrik tidak resmi di desa Taman Agung kecamatan Semendawai suku III Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan .
Dalam pemeriksaan kWh tersebut disaksikan oleh pamong setempat dan ada petugas dari kepolisian.
Hasil keterangan beberapa pelanggan dan pamong desa didapat pelanggaran yaitu hilangnya baut kWh, kendornya baut kWh dan kWh yang tidak standar.
Permasalah yang didapat oleh team gabungan P2TL disangkal keras oleh pelanggan, karena tidak tahu menahu apa yang terjadi di kWh PLN.

 

Keterangan pelanggan, setiap ada gangguan di kWh PLN selalu minta bantuan ke petugas PLN dan memberi uang jasa.

Harapan pelanggan kepada pejabat yang berwenang mohon uang denda yang diambil  oleh oknum petugas P2TL bisa kembali karena uang tersebut hasil dari hutang tetangga.

Menyimak dari kejadian denda tersebut terindikasi kegiatan yang mengambil keuntungan pribadi atau golongan tertentu dari pelaksanaan P2TL . Hal ini dapat dilihat dari penetapan sanksi berupa pembayaran denda yang bervariasi di tempat kejadian atas kesalahan yang tidak semestinya.
Sebagai contoh tindakan terhadap pelanggan sebagai pelaku pencurian  arus listrik, hanya karena hilang baut, baut kendor dan kWh berputar tidak standar.

Dalam buku petunjuk yang dikeluarkan PT PLN , kWh meter yang berada di persil (rumah) harus dikalibrasi atau ditera ulang secara periodik antara 5 tahun hingga 15 tahun .
Kalau tidak dikalibrasi akan menimbulkan kerugian, seperti putaran meteran menjadi lambat atau sebaliknya.

Hardopatmoko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *