Suarakan Terkait Bimtek Kades Tanjab Timur, LSM GAB.P Unjuk Rasa di Depan Kejagung RI

Jakarta, nusantaranews86.id,- Laporan Ketua HIWADA terkait Bimtek tahun 2021 hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar.
Laporan yang telah teregistrasi di Kejati Jambi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 pada Tanggal 15 Maret 2022, yang mana laporan tersebut telah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.
Namun, hingga kini belum ada informasi secara jelas perkembangan dari laporan tersebut.
Awalnya, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur serius akan melakukan proses Laporan Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga menerbitkan sprintug, yang dikutip dari berita-berita sebelumnya pada kamis, 19/05/2022, bahwa laporan soal Bimtek sudah diterbitkannya Surat Perintah Tugas ( SPRINTUG ) oleh Kejari Tanjung Jabung Timur.
Melihat hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anak Bangsa Pemerhati (LSM GAB.P) Jambi hari ini melakukan unjuk rasa di depan Kejagung RI. Rabu, (28/09/2022).
Arpandi Ketua GABP Jambi dalam orasinya meminta Kajagung untuk mengevaluasi Kejari Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
” Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi Kejari Tanjung Jabung Timur, karena beberapa laporan masyarakat ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjabtim terkesan jalan di tempat. Lima dari laporan masyarakat, tiga diteruskan ke Kejari Tanjabtim dan sampai saat ini masih jadi tanda tanya, sejauh mana progres nya, salah satu nya soal Bimtek Kepala Desa se-Tanjabtim pada tahun 2021 lalu.” Ujar Arfandi saat dikonfirmasi rekan Media.
Arpandi juga menyebutkan, “
Kami juga meminta kepada Bapak ST Burhanuddin segera evaluasi kinerja Kejari Tanjab Timur atau copot Kejari Tanjab Timur, karena kami menduga tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai penegak hukum.
“Kami berharap adanya kepastian hukum terkait laporan soal Bimtek Apdesi tersebut, kami akan terus berorasi dan bersuara demi menegakan kebenaran, demi bersih nya Provinsi Jambi, khusus nya Tanjab Timur dari praktek KKN.” Jelasnya.  ( Doni Riyadi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *