Kayong Utara, Nusantaranews86.id – SN Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nipah Kuning, terduga pelaku penggelap uang senilai jutaan rupiah honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara-Kalbar, akhirnya diamankan Polres KKU, Kamis 22 Februari 2024.
Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra Gunawan dalam keterangan pernya membenarkan hal itu terjadi.
“Iya betul. Sudah diamankan di Polres. Sekarang dalam pemeriksaan,” kata Hendra Gunawan, Jum’at (23/0224).
Meski sempat diisukan bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online oleh pelaku, namun dikatakan Hendra bahwa polisi belum bisa memastikan semua itu.
“Masih kita Dalami. Kita masih mencari tau digunakan untuk apa saja uang tersebut,” pungkasnya.