Mempawah, Nusantaranews86.id – Luar biasa baru hitungan bulan pekerjaan pemeliharaan jalan menuju religi makam Daeng Manambon Sebukit Rama Rt 31 Rw 008 Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Dikeluhkan warga karena sudah rusak dan mengelupas. Kegiatan pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut, melalui swakelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mempawah, bersumber dana APBD TA 2023.
Patut diduga kurangnya pengawasan dari PPK kegiatan pemeliharaan jalan tersebut, pekerjaannya amburadul terkesan pihak pelaksana hanya sekedar mencari keuntungan pribadi.
“Celakanya Papan informasi kegiatan Proyek tidak terpasang dilokasi kegiatan. Karena nilai besarnya anggaran untuk pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut…..???”.
Dalam hal ini Pemerintah telah mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah bahkan miliaran. Untuk kegiatan pemeliharaan jalan melalui Swakelola DPUPR Kabupaten Mempawah, namun dalam pelaksanaannya berpotensi terjadi praktek KKN oleh Oknum Pejabat.
Terkait hal diatas menurut Irwan 47) warga Desa Pasir, bahwa dia mendapati jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah mengelupas. Padahal Jalan ini baru selesai dikerjakan sekitar tiga atau empat bulan ini, tapi jalan tersebut sudah rusak kembali diindikasi kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, sebut Irwandi.
Tambah Irwandi.” Bukti jalan yang baru diperbaiki secara tambal sulam itu sudah kembali rusak, kalau pekerjaan yang dilaksana oleh pihak pelaksana tidak sesuai ilmu tehnik yang mereka miliki”.
“Walaupun nilai pekerjaan perbaikan jalan menuju religi makam Daeng Manambon, terbilang kecil seharusnya pihak yang mengerjakan secara swakelola harus tetap profesional.
Dengan bekerja sesuai aturan dan speks yang ada,” ujarnya.
Sehingga negara tidak menanggung kerugian dan ada azas manfaatnya bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, tegas Irwan.
Hal senada M Nasir (53) ,saat melewati jalan tersebut menuturkan. Kegiatan proyek pekerjaan pemeliharaan jalan secara tambal sulam, terkesan tidak memenuhi syarat spesifikasi teknis. Pasalnya jalan tersebut baru selesai pengerjaannya sudah rusak kembali, maka kami berharap agar secepatnya diperbaiki kembali jalan tersebut, karena jalan ini menuju situs religi makam Daeng Manambon, kata M Nasir.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK Dalam Statmen Yuridisnya mengatakan Terkait Dengan Adanya Indikasi Proyek Swakelola APBD TA 2023 di Indikasikan Curang, maka Perlunya Untuk di dalami lagi secara hukum, kata yayat.
Tingginya Perbuatan Jahat di Kasuistis Proyek Jalan Kabupaten Mempawah membuat Publik miris ketika melihat Proses Penanganan Hukumnya yang sangat Minimalis, sehingga menimbulkan tafsiran tafsiran Negative akan Kesungguhan APH Tipikor di Ranah Polda dan Pidsus di Ranah Kejaksaan Tinggi dalam Memberikan Proteksi atas Penyimpangan Penyimpangan terhadap Penggunaan Uang Negara dan bagaimana Memaksimalkan Efek Hukum yang Menjerai bisa terwujud kalau Hukum Tipikornya Tidak Memiliki Power, kata yayat.
Pesimisnya Masyarakat Kabupaten Mempawah, disaat melihat hasil kegiatan Proyek jalan dikabupaten. Yang rata rata Amburadul pada Akhirnya Akan Menimbulkan Kesan Negative atau Hanya berefek kesal saja Namun tidak Memiliki Keberanian untuk memprotes, sebut yayat.