Proyek pembangunan Ruas Akses Jalan Utama Bandar Udara Singkawang Diduga Sarat Penyimpangan

Singkawang, Nusantaranews86.id – Pekerjaan proyek pembangunan ruas akses jalan utama Bandar Udara Singkawang, Kota Singkawang, Kalbar, senilai Rp 45 miliar lebih sumber dana anggaran APBN TA 2023 mendapat sorotan publik. Karena berpotensi sarat penyimpangan.

Dimana proyek pekerjaan akses jalan tersebut, milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) sepanjang 10 Kilometer. Namun hingga kini pekerjaan akses jalan tersebut belum rampung.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Kepala Balai Jalan Nasional Kalimantan Barat.” Saat ini ruas akses jalan utama bandara Singkawang masih pekerjaan penimbunan masih tersisa sepanjang 2,5 kilometer, dan bulan Desember 2024 sampai ke black top/pengaspalan, ujarnya.

“Kegiatan pengerasan aspalnya tahun ini 2024, kita sudah anggarkan untuk sampai ke pengerasan panjangnya sekitar 10 kilometer lebarnya sekitar 7,5 meter. Kondisi dilapangan cukup karena tanahnya gambut dan rawa, pungkasnya.

Menurut penilaian Ical (47) warga Kalbar.” Kami sangat heran dengan proyek pembangunan ruas akses jalan bandar udara Singkawang ini, karena anggaran di tahun 2023 melalui Kementerian Perhubungan menggunakan APBN. Namun Balai Jalan Nasional Kalbar, tahun 2024 ini juga akan mengucurkan anggaran di kegiatan pekerjaan aitem yang sama, kata Ical.

Lanjut Ical.” Celakanya lagi kegiatan pembangunan ruas akses jalan tersebut, yang dikerjakan oleh PT Pendo Rekatama Pertiwi sampai saat ini belum rampung. Disinyalir masa Surat Perintah Kerja sudah berakhir, namun tiba-tiba muncul anggaran dari Balai Jalan Nasional untuk pembangunan ruas akses jalan tersebut. Ada,apa….???”.

“Kami menilai bahwa ada indikasi terjadinya praktek-praktek menguntungkan secara individu atau korporasi, dan disinyalir ada penyalahgunaan wewenang hingga menimbulkan adanya korupsi di Proyek Pembangunan ruas akses jalan tersebut,” tegas Ical.

Hal senada narasumber dipercaya dari Dosen Poltek Pontianak, menyampaikan.” Pembangunan terminal penumpang umum dengan skema pembiayaan CSR yang didukung pihak ke 3 (tiga), tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan masalah baru Pemkot Singkawang, di kemudian hari”.

“Tidak ada pembahasan dan persetujuan dari DPRD, nanti siapa yang akan bertanggungjawab. Cuma tidak paham regulasi penerbangan, makanya jadi lama dan banyak kendala. Kalau saja ikut aturan mulai dari bandara perintis berikutnya baru, meningkat ke bandara dosmetik. Itu tidak langsung bandara internasional belum pernah terjadi,” ujarnya.

“Banyak yang dikorbankan, termasuk Pejabat instansi terkait dipaksakan maju, bila tidak mau disingkirkan. Inilah yang merusak tata kelola pemerintahan,” pungkas narasumber.

Scrip Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat di minta Statmen yuridisnya terkait Bandara Singkawang yang Mandek Fungsinya, mengatakan bahwa perlunya untuk dikaji Ulang secara Yuridis Kenapa terlambat dan terhambatnya untuk di Fungsikannya Bandara singkawang, apakah ada yang salah dengan Regulasinya atau Mekanisme syaratnya, sebut yayat.

Mestinya bandara singkawang sudah open flight di bulan april namun ternyatanya tidak siap, hal ini kan menjadi tanda tanya besar berarti bagaimana dengan planing schedulnya dan bagaimana persiapannya kok jadi mandul, sebut yayat.

Siapa yang mesti bertanggungjawab atas kejadian yang tidak jelas dari manajemen operasional bandara singkawang yang tidak jadi open flight tersebut, sedangkan posisi saat ini bandara Supadio menurun statusnya dari yang tadinya berstatus bandara internasional namun menjadi bandara domestik, lalu bagaimana dengan bandara singkawang bukankah bandara singkawang hanya akan menjadi bandara Perintis kata yayat.

Bagaimana pendanaan selanjutnya bandara singkawang apakah masih ditanggung oleh bandara sintang ataukah masih ditanggung oleh pihak ke tiga karena dana yang dibutuhkan masih untuk penyempurnaannya, jadi peran pemerintah kota singkawang itu sendiri terhadap bandara termasuklah dewan perwakilan rakyatnya sikapnya bagaimana mencari solusinya karena ini bandara udara loh bukannya terminal bis cetus yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *