Proyek Jalan Tanjungpura-Tanah Merah Rp 15 Miliar Dialihkan Di Tempat Lain

Ketapang, Nusantaranews86.id – Pengerjaan Proyek Jalan Tanjungpura-Tanah Merah besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang-Kalbar, diduga dialihkan ke tempat lain.

Proyek Jalan senilai Rp 15 miliaran yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) itu, dikerjakan oleh PT ADP dan sebagai Konsultannya adalah CV Rd. Proyek tersebut seharusnya dikerjakan dari titik nol  (Desa Tanjungpura) menuju daerah Tanah Merah.

Bacaan Lainnya

Namun faktanya pelaksana mengerjakan awal proyek dari Tanah Merah ditarik menuju Desa Tanjungpura yang dikabarkan bukanlah titik akhir dari proyek tersebut.

Untuk diketahui, jarak dari Desa Tanjungpura Kecamatan ke Simpang Dusun Tanah Merah Kecamatan Nanga Tayap jaraknya mencapai puluhan kilo meter. Untuk menempuh Tanjungpura ke Tanah Merah pengguna jalan harus melewati beberapa dusun dan desa di sana.

Seharusnya, pada proyek Jalan tersebut pelaksana mengerjakannya sampai tuntas bukan dispot. Pengerjaannya mulai dari Desa Tanjungpura ke Tanah Merah bukan sebaliknya, seperti yang dikerjakan oleh pelaksana saat ini.

Melansir dari Japos.co, akibat beralihnya kegiatan tersebut, masyarakat khususnya warga Desa Tanjungpura dan sekitarnya sangat kecewa atas pengerjaan di atas. Kondisi jalan KM 4 ke atas (dari Simpang Tanjungpura) kata mereka, saat ini jalannya banyak yang rusak.

“Kenapa dikerjakan hanya 4 KM saja. Kenapa sebagian proyek dikerjakan dari Simpang Tanah Merah, sementara jalan di sana masih cukup baik-baik saja, jalannya masih ada batuan dan sisa aspal, bisa dilalui kendaraan walau musim penghujan, itukan tidak sesuai kontrak,” ujar mereka tampak kesal, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya mereka mengisahkan, masyarakat di sana menderita ketika melewati jalan rusak Tanjungpura menuju Tanah Merah, ketika mereka mengangkut hasil kebun dan aktifitas  lainya terutama masuk musim hujan.

Seharusnya kata mereka, pemerintah khususnya dinas terkait harus tegas pada pengerjaan proyek tersebut. Bukan mengikuti kemauan pelaksana dengan semaunya memindahkan titik lokasi proyek ketempat lain sebatas kenyamanan pelaksana.

“Inikan tak pantas. Mengerjakan proyek,  kontraktor (pelaksana) terkesan ingin nyamannya saja, sementara rakyat (pengguna jalan) menderita, Sedangkan pemerintah setempat diam dan mengikuti kehendak kontraktor, ada apa ?” tanya mereka.

Senada apa yang disampaikan Kepala Desa Tanjungpura, dimana menurut dia, pemindahan pengerjaan proyek hanya sebatas akal-akalan, pihak pelaksana ingin mengerjakan ambil enaknya saja. Pelaksana mengalihkan karena menghindari ada beberapa jembatan rusak (darurat) sehingga diperkirakan akan mengalami kesulitan mobilisasi material proyek.

Padahal kata Kades, semua itu bisa dicarikan solusi. Pihak desa dan warga siap membantu membangun jembatan darurat meski pemerintah tidak punya anggaran.

“Saya dan warga sangat kecewa proyek ini dialihkan ke tempat lain. Selain tidak mengabarkan pihak Desa, alasan pemindahan betul-betul tidak masuk akal. Jika tidak punya anggaran membuat jembatan sementara, kami pihak desa siap membantu, yang penting kegiatan ini dilaksanakan sesuai kontrak awal,” ujar Kades Tanjungpura sebagaimana dikutip dari media tersebut, Minggu (21/07/24).

Sementara aktivis LSM Tindak Kabupaten Ketapang, Mustakim, menyebutkan dirinya mengikuti kisah pengerjaan proyek Jalan (Tanjungpura-Tanah Merah).

Bahkan dia mengaku telah melakukan investigasi ke lapangan. Dia (Mustakim) telah mengambil sejumlah vidio, fhoto dan titik koordinat proyek jalan tersebut.

Tidak sebatas itu, Mustakim juga mengatongi titik koordinat pengambilan tanah laterit Galian C sebagai material timbunan proyek jalan, meminta keterangan dari masyarakat dan aparat Desa Tanjungpura, serta telah mendokumentasikan sumber pelaksana mengambil batu kerikil (kuari) sebagai bahan timbunan, dimana menurut dia, pengambilan material tersebut tidak jauh dari lokasi proyek.

“Kegiatan proyek Tanjungpura-Tanah Merah senilai Rp 15 miliaran tersebut saya anggap perlu dilakukan pemantauan secara intensif, guna menghindari terjadi penyimpangan. Saat ini, semua data telah terkumpul dan Insya Allah, jika sudah dianalisa pada waktunya akan menjadi bahan pelaporan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” Sebut Mustakim. .

Selanjutnya Mustakim membocorkan, pada proyek tersebut pelaksana mengerjakan ; Pekerjaan Tanah Geosintetik ; Galian Biasa, timbunan Pilihan dari Sumber Galian, Timbunan pilihan dari sumber galian Bahu Jalan, dan persiapan badan jalan.

Pekerjaan berbutir dan perkerasan Beton Semen ;  Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Lapis Fondasi Tanah Semen (dengan Pulvimixer). Pekerjaan Aspal ; Lapis Resap Pengikat-Aspal Cair/Emulsi, Lapis Perekat-Aspal Cair/Emulsi, Lataston Lapis Aus (HRS-WC). Dan, Stukturnya : Betonb fc’15 Mpa.

Sementara PPK, Rahmad Golden yang juga menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi Nusantaranews86.id tentang persoalan di atas via WhatsApp, belum memberikan tanggapan. Sang Pejabat hanya menginformasikan dirinya sedang berada di luar kota.

Sampai berita dikirim ke redaksi, media ini masih menghimpun sejumlah data dan keterangan dari berbagai pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *