Jakarta, Nusantaranews86.id – Pelaksanaan hari kedua operasi minuman keras, narkoba dan judi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 1361 botol berbagai Merk, selain itu Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengungkap 41.146,86 Gram Narkotika Jenis Sabu dan 46,35 Gram Narkoba Jenis Ganja serta 5 (Lima) Drum Ciu Dalam Proses Fermentasi, 2 (Dua) Galon Aqua Berisikan Ciu Siap Edar, 2 (Dua) Jerigen Besar Ciu Sudah Jadi, 4 (Empat) Jerigen Kecil Ciu Sudah Jadi, 2 (Dua) Dus Ragi, 1 Unit Alat Penyuling dan 1 Unit Kompor Gas, Rabu, 24/8/2022.
Dari hasil Operasi tersebut menyasar di beberapa lokasi di 8 wilayah Jakarta Barat.
“Pelaksanaan hari kedua operasi minuman keras, narkoba dan judi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 1361 Botol berbagai Merk, 41.146,86 Gram Narkotika Jenis Sabu dan 46,35 Gram Narkoba Jenis Ganja,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Rabu, 24/8/2022.
Selain itu Pasma menjelaskan, kami juga berhasil mengamankan 5 (Lima) Drum Ciu Dalam Proses Fermentasi, 2 (Dua) Galon Aqua Berisikan Ciu Siap Edar, 2 (Dua) Jerigen Besar Ciu Sudah Jadi, 4 (Empat) Jerigen Kecil Ciu Sudah Jadi, 2 (Dua) Dus Ragi, 1 Unit Alat Penyuling dan 1 Unit Kompor Gas
“Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba di wilayahnya,” kata Pasma.
Hal ini kami lakukan untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas sebagaimana hal tersebut merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran.
Pasma menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras. Ia juga mengatakan bahwa operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras,” tegasnya. (Anton Nurohim)
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat