Plt Walikota Bekasi Tutup Mata Kantor Depag Sisi Kanan Ajang Pesta Miras

Kota Bekasi, Nusantaranews86.id – Sebuah bangunan yang sudah tidak digunakan kembali oleh instansi pemerintah daerah Bekasi yang bersebelahan dengan Kantor Departemen Agama Kota Bekasi.

Dari hasil investigasi selama satu bulan lebih ironisnya diduga tempat tersebut yang bersebelahan Gedung Depag dijadikan tempat pesta minuman keras oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu terlihat setelah ditemukannya botol minuman keras (miras) berserakan di sekitar dinding sebelah kanan Departemen Agama Kota Bekasi di tempat sisa pembakaran disinyalir tumpukan botol selalu berubah. Jumat (26/08/2022).

Padahal kawasan tersebut hanya beberapa meter dari komplek kantor wali kota dan kerap ditempati orang tidak bertanggung jawab dan jika pada hari kerja padat karena pengunjung yang akan melakukan gugatan perceraian dan dijadikan lahan parkir oleh pengunjung sidang.

Harusnya Plt Wakil Kota Bekasi Tri Adhianto memperbaiki citra Kota Bekasi yang mempunyai Visi

“Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan”

Visi ini dijelaskan sebagai berikut :

“Bekasi Maju” menggambarkan pembangunan Kota Bekasi dan kehidupan warga yang dinamis, inovatif dan kreatif yang didukung ketersediaan prasarana dan sarana sebagai bentuk perwujudan kota yang maju.

“Bekasi Sejahtera” menggambarkan derajat kehidupan warga Kota Bekasi yang meningkat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, terbukanya kesempatan kerja dan berusaha, serta lingkungan fisik, sosial dan religius sebagai bentuk perwujudan masyarakat yang sejahtera.

“Bekasi Ihsan” menggambarkan situasi terpelihara dan menguatnya nilai, sikap dan perilaku untuk berbuat baik dalam lingkup individu, keluarga dan masyarakat Kota Bekasi. Kedisiplinan, ketertiban sosial, keteladanan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan tumbuh seiring dengan meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan kehidupan yang beradab.

Padahal beberapa hari yang lalu Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan miras dan narkoba tetapi di samping Gedung Departemen Agama dijadikan tempat nenggak miras.

YB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *