Batam, Nusantaranews86.id – DR ASRON LUBIS ,SH.,MBA menghimbau kepada seluruh masyarakat asal Sumatera Utara yang berdomisili di Kota Batam – Kepri agar jangan ada lagi yang menggunakan atribut Ikabsu selain seizin oleh Ketua Umum atau Sekretaris Umum hasil Mubes IV IKABSU tanggal 21 – 05 -2022. Merekalah yang berhak atas atribut dan panji-panji Ikabsu yang saya bersama teman teman tahun 2002 mendirikan Ikabsu tersebut dengan Motto BERPIKIR BERSATU MEMBANGUN. Pengurus sebelumnya atau siapapun itu sudah tidak pantas dan layak lagi memakai atribut atau masih mengatasnamakan pengurus Ikabsu yang sudah berakhir.
Saya selaku Pendiri Ikabsu beserta Ketua Umum dan Pengurus Ikabsu akan melakukan langkah-langkah hukum jika ada yang melakukan hal tersebut. Jangan merusak Ikabsu yang sudah besar ini. Dinamika itu selesai setelah ada Ketua Umum terpilih dan didukung Ika ika kabupaten/ Kota, ujar Asron Lubis yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.
(Nomi Samaria).