Pembangunan Box Culvert Lokasi 9 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau, Siapakah Konsultan Pengawasnya?

Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi telah merealisasikan Sub kegiatan pembangunan jalan Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, dengan jenis pekerjaan pembangunan Box Culvert RT 001 RW 001 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau Paket 2 (lokasi 9).

Saat awak media turun ke lokasi beberapa waktu lalu, pembangunan Box Culvert masih dalam proses pengerjaan.
Dikutip dari papan plang informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2022 tertuang di dalam DPPA-SKPD Dinas PUPR Tanjab Timur.

Dengan nilai kontrak Rp 189.041.000.00, selaku pelaksana CV. MARINA BAY PERSADA yang beralamat di jalan Sersan Anwar Bay RT 032 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo – Jambi.

Dengan tanggal kontrak 22 Agustus 2022, akan tetapi tidak tertuang didalam papan plang informasi kegiatan berapa hari kalender masa pengerjaan dan siapa pihak selaku konsultan pengawas.

Apakah memang aturannya tidak perlu dicantumkan, atau kegiatan yang bersifat PL tidak menggunakan konsultan pengawas?…..

Penulis : Doni Riyadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *