Tanjung Jabung Timur, Nusantaranews86.id – Pembangunan Box Coulvert yang berada di jalan as Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, hingga kini masih menimbulkan polemik di masyarakat.
Seyogyanya, pembangunan Box coulvert pada tahun 2021 tersebut dapat bermanfaat, bukan justru menimbulkan polemik karena dianggap merugikan salah satu masyarakat.
Menanggapi polemik yang terjadi dan belum mendapatkan solusi terbaik, Komisi 2 DPRD Kabupaten Tanjab Timur turun ke lokasi, Jum’at ( 1/7/2022).
Turunnya Komisi 2 yang dikomandoi oleh Ketua Komisi “Ariandi” dan didampingi oleh beberapa orang Anggota Komisi juga di dampingi pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Camat Rantau Rasau yang diwakilkan oleh Kasi Trantib “Edison”, dan dua Kepala Desa masing-masing Kades Bangun Karya “Bambang Suwito”, Kades Rantau Rasau 2 “Wahyuddin Hidayat”.
Uni Ema selaku masyarakat yang merasa dirugikan, dan turut ikut ke lokasi menuturkan, ia merasa keberatan karena posisi pembangunan Box Coulvert yang dinilai miring dan posisi Box tersebut merugikan letak lahan yang ia miliki ditambah lagi adanya pemasangan pipa paralon yang sama sekali tidak ia ketahui.
“Kalau di lahan saya tidak dirugikan, tapi kalau dilihat posisi pembangunan box dari tanah saya yang merugikan, “ungkap Uni Ema.
Lanjut Uni Ema, memang lahan saya tidak kena karena pembangunannya masuk di jalur hijau, cuma box itu merugikan karena dianggap tidak cocok dengan jalurnya, pada awalnya tidak posisi seperti itu, dan tidak masuk mengarah pada lahan yang saya punya, “ungkap Uni Ema pula.
Dengan turunnya DPRD Komisi 2, Uni Ema berharap, agar dapat memperhatikan rakyat dan mendengar suara hati nurani rakyat demi keadilan.
“Saya minta keadilan, “pinta Uni Ema.
Karena Uni Ema merasa dirugikan dengan posisi pembangunan Box Coulvert, ia minta dibongkar dan diluruskan seperti semula/seperti awal.
Sementara itu, Ariandi Ketua Komisi 2 DPRD Tanjab Timur, belum bisa memberikan tanggapan terkait dalam rangka turun ke lokasi pembangunan tersebut, ia meminta untuk konfirmasi secara langsung dan memohon maaf tidak bisa memberi tanggapan melalui telepon ataupun WhatsApp.
“Kalau mau konfirmasi sama saya melalui via telepon atau via WhatsApp saya tidak berkenan, tapi kalau ketemu langsung saya siap, “ujar Ariandi.
Kades Rantau Rasau 2 saat dihubungi melalui telepon, membenarkan adanya Komisi 2 dan pihak terkait turun ke lokasi pembangunan tersebut, cuma ia tidak banyak tahu dan hanya mendampingi.
“Cuma pada intinya belum ada titik temu juga, dan belum ada pihak yang bisa memutuskan, seusai turun ke lokasi langsung pulang semua dan tidak ada bincang-bincang lanjutan mengingat hari Jum’at, “jelas Kades.
Adanya kunjungan Komisi 2 DPRD Tanjab Timur juga dibenarkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Rantau Rasau “Edison”, yang saat itu ditugaskan oleh Camat Rantau Rasau untuk mendampingi.
Dalam sambungan telepon, Edison menyebutkan kedatangan Komisi 2 dalam rangka untuk mengecek pembangunan Box Coulvert yang saat ini masih menimbulkan polemik.
Edison juga menyebutkan, pihak yang turun ke lokasi yakni Komisi 2 DPRD Tanjab Timur tiga orang termasuk Ketua Komisi dan dari pihak Dinas terkait.
Lanjut Edison, pada intinya dengan adanya kunjungan Komisi 2 ke lokasi guna mencari solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Artinya, Komisi 2 sudah menyerap aspirasi masyarakat tentang pembangunan Box Coulvert sebab ada pihak yang merasa dirugikan dan mereka meninjau ke lapangan, jadi penyelesaiannya di komisi 2 itulah, “jelas Edison.
Ia berharap dengan adanya Komisi 2 yang turun ke lokasi, kalau bisa Box Coulvert tersebut bisa dimanfaatkan, dan permasalahan yang timbul dapat selesai dengan baik.
Penulis : Doni Riyadi