Kayong Utara, Nusantaranews86.id – Era reformasi dan demokrasi, memang harus tetap berjalan. Namun, kehidupan Kebangsaan (berbangsa dan bernegara), harus berjalan di atas rel Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut disampaikan Sertu Slamet Supriyadi, Babinsa Koramil 1203-15/Teluk Batang, saat memberikan pembekalan kepada Siswa/Siswi Baru SMA Negeri 2 Teluk Batang, Dalam rangka Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (10/07/24).
Pada kegiatan ini Babinsa bersama Kapolsek Teluk Batang Ipda Ipnu Hafis juga mensosialisasikan dampak negatif dan bahaya bullying dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Dikatakan Sertu Slamet Supriyadi pembekalan kepada Siswa/Siswi Baru SMA Negeri 2 Teluk Batang tersebut bertujuan untuk membentuk dasar-dasar mental dan perilaku generasi muda yang tangguh dan bertanggung jawab guna meraih cita-cita di masa depan.
“Pembekalan ini diharapkan dapat menyiapkan generasi yang sehat dan tangguh serta terhindar dari pergaulan yang negatif seperti pergaulan bebas dan Narkoba dimana akan merugikan diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Batang menyampaikan materi yang informatif kepada para siswa dan siswi. Materi tersebut mencakup definisi “Bullying,” tanda-tanda “Bullying,” dan cara melaporkan tindakan “Bullying” kepada pihak berwenang.
Kapolsek juga memberikan pesan-pesan penting tentang kebijakan anti Bullying yang harus diterapkan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Polsek dan Koramil Teluk Batang dalam mengedukasi siswa-siswi sehingga memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya perilaku bullying dan kenakalan remaja, serta mengerti arti pentingnya wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Teluk Batang, Samsul ST menyampaikan ucapan terimakasih atas upaya upaya Polsek dan Koramil Teluk Batang.
“Terutama untuk terus berkomitmen sebagai andil dalam membangun membentuk karakter generasi milenial yang cinta tanah air dan berwawasan kebangsaan,” katanya.
Bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.
Tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyberbullying), atau di tempat umum.