Oknum Guru SDN Karawaci Baru 4 Lecehkan Profesi Wartawan Dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tanggerang, nusantaranews86.id,- Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya. Tidak hanya itu, seorang Guru juga harus mampu menjaga wibawanya baik dalam berbahasa maupun tingkah lakunya.
Berawal dari awak Media mendatangi SDN Karawaci Baru 4 dengan di bekali surat tugas untuk menjalankan tukpoksinya sebagai Wartawan dengan di lindungi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ).
Setibanya di SDN Karawaci Baru 4, Selasa ( 27/9/2022). Awak Media nusantaranews86.id bertanya keberadaan Kepala Sekolah dan dijawablah oleh salah seorang guru disana bahwa Kepala Sekolah sedang keluar dan tidak berada ditempat. Namun dengan tiba-tiba ada oknum guru dengan nada lantang cukup keras mengatakan “anda mau apa? udah kayak maling aja” dan juga dengan lantangnya mengatakan bahwa awak Media yang datang adalah Wartawan bodrek.
Ironis dan sungguh disayangkan ucapan yang dilontarkan oknum guru tersebut. Pada saat awak Media sedang merasa kaget mendengar ucapan sang pendidik yang tidak pantas didengar, datanglah seorang satpam sekolah kemudian mengajak kedepan sekolah sembari mengatakan “Maafin rekan guru itu mungkin sedang banyak pikiran, jelas Satpam.
Apakah seperti itu sikap seorang tenaga pendidik, yang dengan gampangnya melontarkan kata-kata dan berbohong terkait Kepala Sekolah tidak berada di tempat, yang nyatanya Kepala Sekolah SDN Karawaci Baru 4 tangerang Sukarsi ada di ruang kerjanya.
“Jelas-jelas ini sudah melecehkan profesi Wartawan dan pembohong publik.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, awak Media coba  menghubungi Korwil Karawaci Pahing via phone, akan  tetapi blum ada statement dari Korwil Pahing.
Kemudian lebih lanjut awak Media coba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang “Jamaluddin” melalui via WhatsApp. Namun tanggapan Kepala Dinas diarahkan untuk menjumpai Sekretaris Dinas karena beliau sedang diluar kota/Diklat.
Selanjutnya awak Media menghubungi Kapala Bidang SD Elmiati, dan disambut dengan mengatakan masalah ini sedang di klarifiaksi kepada guru tersebut oleh Korwil Karawaci, kemudian diminta untuk menghubungi Korwil atau  Kabid Pembinaan Ketenagaan.
“karena saya sedang tugas luar kota dan untuk masalah ini, saya Kabid Pembinaan SD dan kalau terkait Guru bisa sampaikan ke Kabid Pembinaan Kepegawainya Pak Totong, silakan temui beliau jelas” Helmiati.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan dari Totong selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan.  TIM  (Roy nn HERYANA)
Bersambung…..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *