Narkoba Marak Dan Tumbuh Subur Di Ketapang

Ketapang, Nusantaranews86.id – Sulit dipungkiri penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba)di Kabupaten Ketapang semakin marak dan subur. Tidak sebatas kalangan  masyarakat umum dan intelektual, narkoba juga telah merambah meracuni anak-anak dan pelajar.

Bagi pengedar dan bandar, bisnis satu ini seakan menjadi primadona dan bisnis yang menjanjikan. Meski berpotensi banyak resiko seperti sangsi sosial dan hukum menanti, namun, pelaku seakan tak pernah takut dan jera.

Bacaan Lainnya

Celakanya, guna melancarkan bisnis haram, tidak jarang, pelaku diduga bermain mata dengan oknum pemangku hukum. Bak dikata, sesajen untuk para jin selalu dipersiapkan demi kelancaran giat illegal mereka.

Bagi masyarakat, tentunya prilaku itu sangat disayangkan, karena mereka (oknum-oknum aparat) yang diharapkan sebagai tumpuan pelindung namun ikut terlibat. Sementara sikap masyarakat mengetahui pada umumnya hampir tidak ada keberanian untuk mengungkap dan melaporkan kasus tersebut.

Pada artikel kali ini, Nusantaranews86.id mencoba dan berhasil mewawancarai Ketua Rumah Hijau Adiksi Doly Irawan (55th), berdiam dan beralamat Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan-Ketapang. Doly Irawan juga dikenal sosok pemerhati sosial, juga diketahui seorang konten kreator. Sejumlah vidio atau youtube berbagai momen menarik berhasil dia sajikan.

Doly Irawan mengatakan, tumbuh suburnya kasus narkoba di-Kabupaten Ketapang setidaknya ada beberapa indikator.

Luasnya wilayah Kabupaten Ketapang yang dapat ditempuh dari berbagai jalur transportasi dikatakan Dolly menjadi indikator pertama.

Pelaku bisnis dengan kejeliannya akan memainkan ritme, memilih menyiasati dari jalur mana (darat, laut atau udara) ketika mereka memasukan barang haram itu sehingga dipandang aman tidak tercium aparat hukum.

Indikator kedua menurut Doly, belum adanya sinergi maksimal antara instansi terkait dan keseriusan Pemda Ketapang dalam menangani prilaku narkoba.

Dicontohkannya, hampir setiap dekade pergantian pemimpin (Bupati Ketapang) terdengar Pemda akan mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), namun apa yang terjadi, hingga kini gaung itu hanya sebatas gaung pemanis dan slogan politik pencitraan saja.

Indikator ketiga adanya tempat hiburan malam terutama diskotik sebagai sarana dunia gemerlap (dugem) yang operasinya lepas dari pengawasan.

Sudah menjadi rahasia umum, dugem (diskotik) identik dengan minuman alkohol dan narkoba. Jika pihak-pihak terkait lemah mengantisipasi melakukan pengendalian dan pengawasan, Doly berpikir tidak mustahil narkoba akan semakin subur di area hiburan tersebut.

“Pandangan ini saya sampaikan, bukan berarti untuk menghambat pengusaha berinvestasi khususnya di bidang hiburan, namun setiap kegiatan bisnis (pengusaha diskotik) tidak boleh berpaling dari aturan dan harus memperhatikan semangat kepentingan anak bangsa,” tutur Doly Irawan, Minggu (02/06/24).

Indikator keempat, lemahnya mental oknum aparat seperti mudahnya disuap untuk meloloskan beredarnya narkoba juga merupakan andil tumbuh suburnya obat terlarang itu. Bahkan kata Dolly ada indikasi mereka (oknum) tersebut berani memasang badan guna mengamankan pelaku bisnis benda haram tersebut.

Selain itu sebut Dolly, masih ditemukan oknum aparat belum mampu memberikan suri tauladan. Mereka yang diberi tugas menyelidiki tetapi terlibat sebagai pengedar dan pemakai.

“Jangan alasan untuk menyelidiki, tetapi terlibat sebagai pengedar. Jangankan pengedar, pemakai saja siapa menjamin tidak ketergantungan,” ungkapnya.

Selanjutnya, lemahnya partisipasi dari masyarakat dikategorikan Doly sebagai indikator kelima. Masyarakat yang paham tentang bahayanya narkoba pada umumnya tidak mau malakukan penyuluhan dan sosialisasi.

Parahnya lagi ucap Dolly, atas dasar takut dengan alasan berlebihan, masyarakat yang mengetahui ada sarang-sarang narkoba disekitarnya, tidak melapor ke aparat hukum.

“Kelima indikator inilah menurut saya yang membuat narkoba tumbuh subur di Ketapang. Semoga semua kelalaian dan kelemahan yang ada menjadi titik kuat kita memberantas benda haram ini”

“Insya Allah, ketika kita menyadari perbuatan yang kurang secara tulus, pastilah akan ada dorongan hidayah sebagai upaya perbaikan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *