Mencari Keadilan, Keluarga Korban Penembakan Oleh Oknum Polisi Tayap Datangi Markas  FPRK

Ketapang, Nusantaranews86.id – Seorang oknum polisi diduga melakukan penembakan kepada seorang warga Dusun Sebuak Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang-Kalbar, sekitar pukul 15.30 wib hari Kamis 07 April 2023 lalu.

Pelaku Penembakan tersebut adalah Briptu Agus Rahmadian  personil Bhabinkamtibmas Desa Nanga Tayap, sedangkan korban bernama Agustino (40th). Korban ditembak oleh pelaku di teras rumah dihadapan istri dan anak korban.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini bermula pelaku Briptu Agus Rahmadian bersama temanya Briptu Suhendri mendapat laporan dari seorang pengusaha bernama Akiang, terkait satu unit eksavator miliknya ditahan oleh korban.

Atas laporan itu, lalu ke dua polisi dari Polsek Nanga Tayap itu bersama orang kepercayaan Akiang mendatangi rumah korban dengan maksud membantu menyelesaikan permasalahan dan meminta korban mengembalikan alat berat tersebut. Namun upaya itu gagal bahkan menimbulkan penembakan.

Cerita penembakan inipun viral bahkan kisah tersebut hingga kini selalu menjadi pembicaraan masyarakat Ketapang.

Meski kasus tersebut telah berjalan 2 (dua) Bulan lamannya, namun pihak keluarga belum mendapat kejelasan yang berarti. Untuk itu, guna mencari keadilan keluarga Korban membuat pengaduan ke Markas Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) pada Sabtu 10 Juni 2023.

Seperti dilansir dari Beritainvestigasi.com, kedatangan keluarga korban disambut dan diterima langsung oleh Ketua FPRK Isa Ansari.

Dalam hal ini Isa menuturkan dan membenarkan menerima pengaduan dari keluarga korban disertai penyerahan seberkas dokumen. Korban pembunuhan itu diduga akibat tembakan oleh oknum Anggota Polsek Nanga Tayap. Selain itu juga kata Isa, ada juga dugaan  keterlibatan oknum sipil seorang pengusaha asal daerah setempat.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum sipil yang berinisial Ak (Akiang) dalam kasus pembunuhan tersebut dan setelah kami telusuri pembunuhan tersebut akibat dari masalah perampasan Hak Tanah,” kata Isa Ansari pada Beritainvestigasi.com, Sabtu (10/06/23).

Menurut Isa, berdasarkan apa yang disampaikan pihak keluarga korban kepadanya, maka FPRK akan melakukan langkah-langkah hukum ke depannya.

Dia bertekad membuat laporan Polisi tentang Kasus Pembunuhan dan Laporan Perampasan Hak Tanah tersebut serta akan membentuk TIM FPRK bekerjasama dengan TIM Pengacara Ummat untuk mengawal kasus hingga tuntas.

Isa pun meminta agar Polda Kalbar maupun Polres Ketapang segera menuntaskan (menyelesaikan) persoalan yang menjadi perbincangan publik.

”Front Perjuangan Rakyat Ketapang bersama keluarga korban akan segera ke Polda untuk membuat laporan, karena sampai hari ini kami melihat proses hukumnya belum tuntas. Karena itu kami akan melakukan langkah-langkah Hukum”

“Jika Polda Kalbar tidak menuntaskannya, Insya Allah kasus ini kami bawa ke Mabes Polri,” tutur Isa Ansari pada media tersebut.

Seperti diberitakan Nusantaranews86.id edisi sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus seorang warga di Kabupaten Ketapang yang dilumpuhkan personel Kepolisian karena menyerang petugas dengan senjata tajam, Jumat 7 April 2023 lalu.

Polda Kalbar melalui Kabid Humas Kombes Raden Petit Wijaya menyampaikan, tim khusus itu terdiri dari Propam dan Itwasda. Sementara kasus tersebut tetap ditangani Polres Ketapang dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Terhadap Tindakan Penggunaan Kekuatan Kepolisian oleh anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian, Kapolda Kalbar membentuk Tim Khusus dari unsur Pengawasan dalam hal ini Propam dan Itwasda.

“Hal itu dilakukan guna penyelidikan terkait prosedur (SOP) Tindakan Penggunaan Kekuatan Kepolisian anggota tersebut, apakah sudah sesuai atau tidak dengan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian,” kata Kabid Humas di Mapolda Kalbar, Minggu (09/04/23).

Kepada masyarakat, Raden Petit menghimbau agar menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, sehingga tidak terjadi disinformasi yang dapat menimbulkan opini negatif dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum kelompok maupun oknum masyarakat untuk mengambil keuntungan dari permasalahan ini.

Menurut Raden Petit apabila dilihat dari beberapa saksi baik dari pihak istri maupun dari masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut, hal ini murni dari tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh anggota yang mengalami luka-luka saat bertugas dilapangan dan warga masyarakat juga yang terkena amukan saudara A.

“Tinggal Prosedurnya saja nanti yang perlu dipastikan oleh Tim khusus yang sudah turun di lapangan,” ucapnya.

Sementara Istri korban bernama Tanjung dalam hal ini mengatakan, penembakan tersebut secara brutal dilakukan di depan dia dan anaknya.

“Setidaknya ada tujuh kali tembakan. Tembakan pertama langsung kena dada suami saya dan langsung tersungkur ke tanah,” Katanya.

Pada saat kejadian Penembakan lanjut istri korban, selain dua polisi ada juga anak buah Akiang (pemiik eksavator) sebanyak 10 orang yang datang ke rumahnya. Mereka semua berpakaian preman, dan senjata laras panjang milik polisi di simpan dalam mobil yang terparkir tidak jauh dari rumah korban. Hanya saja dikatakan, kejadian naas itu setelah dia pulang dari pasar.

“Saat mereka datang saya sedang ke pasar, sepulangnya dari pasar itulah saya melihat suami saya lagi duduk di rumah sudah berdebat dengan polisi.  Tiba-tiba polisi itu marah-marah dan suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas ke arah mereka”

“Suami saya pergi ke belakang mengambil parang dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil senjata api laras panjang.  Suami saya pun langsung merapat, namun dengan cepat polisi menembak, untuk pertama kali ke arah dada dan suami saya langsung terjatuh”

“Tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan polisi itu, kemudian suami saya ditembak lagi dan tembakan kedua kena leher suami saya, dan terdengar 7 kali tembakan semuanya”

“Suami saya pun jatuh tertingkap, dan saat itu pula langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya”

“Saya dan anak berserta ibu saya tersentak. Kami tidak ada daya upaya yang  bisa dilakukan, kami hanya bisa meratap dan melihat kejadian depan mata kepala sendiri. Keluarga kami merasa diserang dihakimi seperti penjahat,” beber istri korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *