Melalui Media Briefing, KPPN Ketapang Sampaikan Belanja Dan Transfer Desember 2023

Ketapang, Nusantaranews86.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang menyelenggarakan Media Briefing Kinerja Belanja APBN untuk wilayah kerja KPPN Ketapang periode Desember 2023.

Media Briefing dilaksanakan secara daring dan diikuti pejabat perbendaharaan di instansi vertikal, perbankan se-Ketapang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kayong Utara, serta media massa lokal, Jum’at (22/12/23).

Bacaan Lainnya

Kepala KPPN Ketapang, Ismail, S.ST.Ak.M.Comm., menyampaikan bahwa Media Briefing penting sebagai upaya komunikasi publik atas kinerja uang negara di daerah, untuk apa saja, kepada siapa dan berapa.

Di samping itu, Media Briefing ini sekaligus meningkatkan tanggung jawab bersama bagaimana uang negara berdampak positif terhadap kesejahteraan dan laju perekonomian.

Sampai dengan 21 Desember 2023, realisasi belanja APBN untuk wilayah kerja KPPN Ketapang yaitu 96,6% untuk belanja instansi vertikal dan 99% untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Belanja Instansi Pemerintah Pusat di daerah merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Indikator kinerja pelaksanaan anggaran instansi pemerintah pusat di antaranya penyerapan anggaran dan deviasi rencana penarikan dana bulanan.

Per 21 Desember 2023 kata Ismail, terdapat 21 dari 46 satker yang telah berhasil mencapai 100% dari target penyerapan s.d. triwulan IV.

Sementara itu, ada 9 dari 46 satker yang memiliki kinerja Deviasi Halaman III DIPA senilai 100 dengan berhasil mengeksekusi belanja secara tepat waktu, sesuai penarikan dana bulanan yang telah direncanakan (mempertahankan Deviasi Halaman III DIPA di bawah 5% di setiap bulan mulai dari Januari s.d. November 2023), yaitu MAN 1 Ketapang, Lapas Ketapang, MAN Kayong Utara, Bea Cukai Ketapang, KPPN Ketapang, MTS N 1 Kayong Utara, KPP Ketapang, MTs N 2 Ketapang, dan MTs N 2 Kayong Utara).

Belanja instansi vertikal yaitu belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh instansi di bawah Kementerian/Lembaga yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, dengan realisasi Rp467 Miliar dari alokasi Rp483 Miliar.

Penyaluran Dana APBN dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mencapai Rp2,06 Trilriun dari pagu Rp 2,08 Triliun.

Sementara Kabupaten Kayong Utara mencapai Rp702,80 Miliar dari alokasi Rp705,50 Miliar.

Di sisa waktu Desember 2023 ini, belanja instansi vertikal menyisakan Rp16 Miliar yang antara lain menunggu proses pertanggungjawaban anggaran melalui Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan seluruh instansi vertikal.

Keseluruhan belanja pemerintah pusat dan TKD Tahun Anggaran 2023 diharapkan mendukung target-target pembangunan di daerah sebagaimana dilaporkan Kepala KPPN Ketapang pada acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD secara Digital kepada Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara pada tanggal 15 dan 21 Desember 2023.

Seperti, penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, infrastruktur jalan, rehabilitasi gedung sekolah, pemberdayaan BUMDes, bantuan berupa bibit dan pakan ikan, beasiswa, alat kesehatan, bantuan kepada puskesmas, dan dukungan pelayanan publik lainnya.

Salah satu dukungan keberhasilan belanja instansi pemerintah pusat di daerah yaitu melalui digitalisasi pembayaran seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, modernisasi rekening (Cash Management System), dan marketplace APBN berupa Aplikasi Digipay Satu (platform belanja instansi pusat di daerah untuk bersama-sama ikut memberdayakan UMKM di daerah).

Sampai dengan 21 Desember 2023 progres implementasi digitalisasi pembayaran masih perlu mendapat perhatian pimpinan satuan kerja.

Bentuk pemberdayaan UMKM melalui marketplace APBN Digipay Satu, terdapat penambahan dua instansi yang bertransaksi menggunakan Digipay yakni KPP Pratama Ketapang dan Lapas Ketapang.

Ke depan diharapkan peran serta seluruh instansi untuk dapat berpartisipasi aktif dalam bertransaksi menggunakan Digipay dan dukungan perbankan untuk menghimbau UMKM binaannya agar dapat masuk ke dalam ekosistem Digipay Satu.

Untuk Kartu Kredit Pemerintah (KKP), disampaikan oleh Kepala KPPN Ketapang bahwa pada bulan ini terdapat 2 tambahan instansi yang telah menggunakan KKP untuk transaksi yakni KPU Kayong Utara dan Pengadilan Agama Ketapang.

Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut dan meminta perbankan dan 22 instansi yang belum untuk melakukan akeselerasi penerbitan KKP dan meningkatkan partisipasi dalam bertransaksi menggunakan KKP.

Tahun 2024, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,78 Triliun dengan rincian alokasi: Kabupaten Ketapang Rp2,07 Triliun dan Kabupaten Kayong Utara Rp703,33 Miliar.

TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa (DD).

Sementara itu, anggaran Instansi Vertikal dialokasikan sebesar Rp435,1 Miliar kepada 46 DIPA satuan kerja (31 di Kabupaten Ketapang dan 15 di Kabupaten Kayong Utara).

Sebagai salah satu langkah persiapan pelaksanaan APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2024 serta mendukung kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan APBN, akan diselenggarakan One on One Meeting antara KPPN Ketapang dengan satuan kerja mitra KPPN Ketapang.

“Hal ini dilakukan agar seluruh satuan kerja mitra KPPN Ketapang dapat menyongsong tahun 2024 dengan lebih siap agar dapat mencapai kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal,” ujar Ismail.

Dalam menjalankan proses bisnis utama layanan, KPPN Ketapang selalu menjaga integritas pegawai dan mengembangkan island of integrity dalam melayani tanpa korupsi dan anti terhadap gratifikasi kepada seluruh mitra kerja KPPN Ketapang dan masyarakat secara umum.

Selain itu, seluruh jenis layanan yang tersedia di KPPN Ketapang juga memiliki standar pelayanan dengan masing-masing norma waktu.

Penyusunan standar layanan ini merupakan hasil dari masukan para pengguna layanan dan beragam lapisan masyarakat agar KPPN Ketapang dapat memberikan layanan terbaik untuk kelancaran Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *