Sanggau, nusantaranews86.id – Pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Desa (DAK Kemendes) TA 2023 melaksanakan kegiatan pekerjaan peningkatan struktur jalan Kenaman – Lomur, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Namun celakanya, baru selesai beberapa waktu lalu kini sudah mengalami kerusakan disejumlah ruas titik jalan. Diduga pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi oleh pihak Pelaksana.
CV Elvira Sarana Kontruksi beralamat Jalan Sei Raya Dalam Komp Sejahtera III Blok A.4 Pontianak, Kalimantan Barat. Selaku Pelaksana pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan tersebut.
Senilai Rp.5.628.154.441,77 ( Lima Milyar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Tujuh Puluh Tujuh Rupiah). Volume kegiatan pekerjaan Panjang 2,6 Km dan Lebar 4 M.
Dimana Proyek peningkatan struktur jalan tersebut, berada dibawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Menurut warga Kalimantan Barat, Ical, saat melintasi jalan Kenaman – Lomur, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, menjumpai beberapa titik yang kondisinya sudah mengalami kerusakan.
Ini tentunya akan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi jalan dan keamanan warga pengguna jalan yang dikerjakan tahun 2023 lalu.
Kerusakan yang terjadi ini juga mendapat sorotan dari tim Investigasi sejumlah media dan LSM saat melakukan penelusuran dilapangan, tambah Ical.
Dalam hal ini (CV. Elvira Sarana Konstruksi) harus bertanggung jawab jika kerusakan terjadi ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, perusahaan kontraktor wajib melakukan perbaikan. Jika tidak, pemerintah yang harus turun tangan, namun tetap ada mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di masa mendatang.
Selain itu, pihak BPK atau Aparat Penegak Hukum (APH) lain diharapkan bisa turun kelokasi pekerjaan jalan Kenaman – Lomur, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,
guna melakukan audit spesial terhadap pekerjaan tersebut, mengingat dana retensi 5% untuk pemeliharaan tentunya akan menjadi pertanyaan, ini perlu dilakukan uji secara Yuridis, karena kualitasnya patut dipertanyakan.
Untuk itu, diharapkan kepada pihak yang berkompeten seperti BPK, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tipikor Polda Kalimantan Barat, melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di Proyek pekerjaan Peningkatan Struktur tersebut, sebut Ical dengan nada tegas.
Script Analisa Lembaga TINDAK.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statmen yuridisnya terkait dugaan Korupsi di Proyek jalan Kenaman – Lomur kecamatan sekayam kabupaten sanggau yang menggunakan Anggaran Negara lebih dari 5 miliar, yangmana modus kejahatannya adalah indikasi mengurangi volume [ Rendah mutu atau dibawah standart spesifikasi ], hal ini mesti segera di Respon oleh Reskrimsus Polda Kalbar atau Aspidsus Kejati kalbar, karena nilai proyeknya yang sangat besar namun kerusakan parah sudah terjadi, kata yayat.
Proyek yang bersumber dari Satker Dinas BM dan SDA kabupaten sanggau sarat dengan kecurangan yang bertendensi dugaan kejahatan kongkalikong antar oknum oknum kejahatan inilah yang mesti di usut tuntas karena akan merugikan Masyarakat dan Negara, kebiasaan buruk dari kegiatan proyek yang nilainya besar dilokasi marginal seperti dilokasi proyek ini sering terjadi di kabupaten sanggau namun jarang berproses secara hukum, inikan perlu di pertanyakan kenapa kasus korupsi proyek di kabupaten sanggau tidak pernah terungkap, sebut yayat lagi.
Sesegeranya Aparat Penegak Hukum Untuk memeriksa dan memanggil siapa siapa saja yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan kegiatan proyek jalan Kenaman – Lomur kabupaten sanggau tersebut, pinta yayat lagi.
Sumber : Ibrahim.