Pontianak, nusantaranews86.id – Lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan LP KPK Provinsi Kalimantan Barat, ikut berbicara terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah kubu Raya, Kalimantan Barat.
yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengendara motor yang ternyata di dalam mobil tersebut, terdapat diduga kayu ilegal jenis Ulin yang dibawa dari daerah sandai
Rudi Wisnu sebagai ketua LP KPK komda Kalimantan Barat, berharap pihak kepolisian jangan hanya cuma mengusut tentang laka lantasnya saja dan tindakan itu terhadap sopir tetapi juga wajib mengusut tentang keberadaan kayu ulin tersebut.
Apalagi yang berkembang di lapangan itu diduga kayu tersebut, milik oleh seorang pengusaha kayu di Kecamatan Sandai, yang kita duga kebal hukum.
Hal seperti ini memberi kesempatan kepada pihak kepolisian khususnya Polda Kalimantan Barat.
Untuk melihatkan profesional kerja dari kepolisian terkait kasus ini. Sebab diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.
“Kami dari LP KPK komda Kalimantan Barat, berharap kepada bapak Kapolda Irjen Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, ini kesempatan bapak Kapolda Kalimantan Barat”.
“Untuk mengikat Citra dari kepolisian di daerah ini, saya berharap kasus ini adalah jalan baik untuk mengembalikan Citra kepolisian yang sekarang menurun” ucap Rudi wisnu.
Selain itu Sandi (40) warga Sandai, menuturkan,” ketidakpastian aparat penegak hukum. Untuk menangkap “BIG BOS” pengusaha kayu illegal yang mana Kejahatannya berdampak, pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara”.
“Maka kami berharap bapak Kapolda Kalimantan Barat, dapat menindak secara tegas pemilik kayu Ulin yang diangkut truk mengalami laka lantas di simpang empat Jalan Mayor Alianyang Sungai Raya,” ucap Sandi penuh harap. Minggu (12/01/2025).