Sarolangun (Jambi), nusantaranews86.id – Limbah cair berbau tak sedap diduga berasal dari Rumah sakit swata Langit golden medika (Rs.lgm) kabupaten sarolangun jambi menguap ke publik menuai kritikan.
Hal tersebut diduga terjadi akibat pengelolaan limbah penyedia layanan rumah sakit yang kurang baik, membuang limbah air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan lingkungan hidup
Pembuangan limbah rumah sakit yang tidak diolah dengan tepat dapat menyebabkan kontaminasi air minum, air permukaan, dan tanah, jika tempat pembuangan tidak dibangun dengan benar.
Dari hasil video berdurasi singkat pada saat tim media yang berada dilokasi rumah langit golden medika Jl. Lintas Sumatera KM. 02 Simpang MAN Aur Gading Sarolangun menunjukkan air limbah berbau dan berwarna putih ke abu abuan mengalir dari parit perkarangan belakang dimana posisi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) rumah sakit langit golden medika yang ditunjuk oleh masyarakat sekitar dan menerangkan bahwa bau busuk limbah tsb meningkat pada jam tertentu yaitu pada pukul 9 pagi dan pukul 03 sore hari, bau nya luar biasa sekali.
Ketua Laskar merah putih perjuangan Markas daerah provinsi jambi Pandapotan tambun mengungkapkan keprihatinannya terhadap masyarakat yang berada dilingkukungan rumah sakit tersebut, dirinya mengatakan pentingnya perhatian pemerintah kabupaten sarolangun terhadap pengendalian pencemaran lingkungan, khususnya dinas lingkungan hidup kabupaten sarolangun harus lakukan tindakan proaktif terhadap pengusaha layanan kesehatan, tindakan yang pro terhadap kepentingan kesehatan masyarakat /orang banyak, bukan hanya melindungi lingkungan dinas lh saja
Apalagi pencemaran lingkungan menjadi salah satu masalah yang semakin mendesak di dunia saat ini, dampak negatifnya terhadap ekosistem dan kesehatan manusia juga semakin nyata, oleh karena itu penting bagi kita untuk mengambil tindakan proaktif dalam pengendalian pencemaran guna menjaga kelestarian lingkungan, untuk apa negara menganggarkan operasional pada dinas sebagai fasilitas kalau bukan karna kepentingan pengabdian kita terhadap bangsa ini, tegasnya
Ia menambahkan persoalan lingkungan persoalan serius tidak boleh dibiarkan apalagi menutup nutupi perlu kita ketahui bersama limbah medis rumah sakit termasuk ke dalam kategori limbah berbahaya dan beracun yang sangat penting untuk dikelola secara benar, dan perlu bimbingan instansi terkait atau pihak ketiga yang memiliki sertivikasi untuk pengelola limbah B3
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, atau komponen lain, baik secara langsung maupun tidak lansung, dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia, ini undang undang, UU Nomor 32 tahun 2009 yang mengatur, coba kalian pelajari dan masyarakat perlu diberikan konsentrasi bimbingan terhadap lingkungan atau seminar sebagai bukti implementasi kinerja pemerintah daerah, jangan seakan pembiaran, malu kita pakai fasilitas dan anggaran dari pajak rakyat tapi kepedulian kita dimana.???, Tutupnya
Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten sarolangun kurniawan saat dikonfirmasi menganjurkan media ini untuk berkomunikasi ke pada staf stafnya, singgung soal izin lingkungan beliau menyampaikan bahwa pihak rumah sakit secara teknis sudah mengantongi izin berbantahan dengan sumber lain yang mengatakan izin pengelolaan lingkungan masih dalam proses
Keterangan yang berbeda dari sekretaris dinas lingkungan hidup kabupaten sarolangun saudara Kusnaedi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa jawab berkaitan hal teknis, dirinya menganjurkan komunikasi ke kabidnya langsung sembari memberikan nomor kontak +62 812-7404-XXXX atas nama Etty bidang PPKLH
Etty bidang PPKLH sarolangun saat dikonfirmasi pada intinya mengjelaskan bahwa pengelolaan limbah pada instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) RS. LANGIT GOLDEN MEDIKA sudah sesuai regulasi, ditanya terkait limbah yang dialirkan ke media lingkungan yang air limbah mengeluarkan bau tak sedap dan berwarna mengganggu kenyamanan masyarakat lingkungan , beliau mengatakan bahwa beliau bersama tim sudah turun kelapangan dan mengambil sampel limbah tersebut untuk di uji lef, berhubung laboratorium pada dinas antri terpaksa menunggu antri dan hasilnya empat belas hari kedepan kita akan sampaikan hasil lefnya, imbuhnya
Ahmad syaifullah bagian humas rumah sakit langit golden Medika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk jawaban komfirmasi media nanti akan disampaikan oleh pengacara rumah sakit langit golden Medika dengan saudara Erick Abdullah S.Ag, jelasnya
Erick abdullah S.Ag dikomfirmasi menjelaskan bahwa persoalan yang dialami masyarakat lingkungan terkait limbah rumah sakit sudah diperbaiki dan saat ini sedang pemasangan gorong gorong sudah hampir rampung, singgung soal IPAL B3/ pengelolaan limbah bahan beracun bahwa pihak rumah sakit mengelola sendiri tanpa pihak ke tiga dan pihak dinas lingkungan juga melakukan pengecekan limbah tiap bulannya untuk di uji lef, “pungkasnya.