KPU Tetapkan Hasil Pilkada Ketapang 2024

Ketapang, Nusantaranews86.id – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menetapkan perolehan suara Pilkada 2004, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2025-2030.

Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang pada Kamis 04 Desember 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Syiddiq didampingi anggota.

Bacaan Lainnya

Selain seluruh anggota  KPU demisioner rapat pleno dihadiri dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Bawaslu Kabupaten Ketapang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Saksi Dari Paslon dan perwakilan dari partai pengusung.

Berikut Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara Masing masing Paslon  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang :

1. Pasangan H. Farhan, SE, M.Si-Leonardus Rantan, SH, M.Sos memperoleh Suara Sah : 57.108 (Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Delapan Suara).

2. Pasangan Alexander Wilyo, S.STP, M.Si-Jamhuri Amir, SH Memperoleh Suara Sah : 130.810 (Seratus Tiga Puluh ribu delapan ratus sepuluh Suara).

3. Pasangan Junaidi, SP, M.Si-Suprapto, S.Pd Memperoleh Suara Sah : 57.522 (Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Dua Suara). 

Penetapan hasil perolehan suara itu tertuang dalam Berita Acara Penetapan Hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *