Cilacap, Nusantaranews86.id – Ironis memang, anak bangsa yang adalah pewaris bangsa kita yang bermartabat dan mereka dirusak oleh penjual obat-obatan yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh para remaja dan anak anak desa, anak yang lugu yang masih punya harapan untuk menjadi pewaris bangsa kita. Sungguh ironis dan sangat menyedihkan untuk para orang tua yang punya anak yang sudah kecanduan obat obat terlarang.
Di Kecamatan Patimuan banyak anak atau remaja yang mengkonsumsi obat obatan yang notabenenya tidak boleh diperjual belikan secara bebas, harus dengan resep dokter .
Akan tetapi di Kecamatan Patimuan ada praktek jual beli pil koplo yang diperjual belikan secara bebas. Seharusnya kita sebagai orang tua selalu mengawasi anak-anak kita jangan sampai kenal pil koplo.
Sejumlah awak media dan beberapa orang tua korban mengamati pergerakan dari bandar pil koplo yang bertempat di Desa Cinyawang tersebut. Cara penjualannya adalah berjualan selayaknya warung kecil-kecilan yang menjual jajanan anak kecil (ciki) , tisu, rinso dan kopi. Seorang pemuda (yang tidak mau disebut namanya) yang diduga baru membeli pil koplo, saat ditanya, dia menjawab dengan santainya, kenapa pak ? Saya habis beli dasaran (pil koplo) di situ sama orang Aceh jawabnya dan kami pun sempat mengambil sampel foto dokumentasi / obat obatan tersebut .
Menurut beberapa nara sumber yang tidak mau disebut namanya merasa risih adanya praktek penjualan /peredaran pil koplo tersebut, tapi kami dengar katanya ada backingnya diduga ada dari oknum aparat, sama oknum ormas (tertentu )makanya kami bingung mau berkata apa. Mereka pindahan dari daerah Kedungreja dan di sana masyarakat juga sudah resah eh malah pindah ke sini, jelasnya.
Jika ini dibiarkan maka generasi dari anak-anak kita akan bobrok dan gila seperti orang idiot. Mohon dengan hormat kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bisa mengambil sikap yang tegas, jangan kesannya ada bahasa pembiaran, nanti gimana generasi kita ke depannya ?
Awak Media mencoba menghubungi (hr) pemerintah desa Cinyawang melalui WhatsApp menanyakan tentang kronologi dan aturan tentang warga pendatang baru yamg berdomisili di wilayah desanya dan warganya yang terduga pengedar pil koplo.
Hr mengucapkan terima kasih dan sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dan Babinas Kantibmas dan besok akan ditindak lanjuti, musyawarah mengenai kejadian / keberadaan adanya transaksi obat obatan di wilayah pemerintahan desa Cinyawang, tegasnya,
Karena itu berkaitan dengan UU dan penanganannya adalah aparat penegak hukum ,karena itu bukan ranah kami imbuhnya .(gm)tim/jk