Bogor, nusantaranews86.id – Warga Bogor Raya Permai, Berinisial MJJ (55) mempertanyakan kinerja ATR/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor II Jawa Barat, yang dinilai lamban dalam proses pengurusan sertifikat milik warga.
Dimana warga tersebut, telah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat pada tahun 2021 dengan Nomor 01180, Nomor Hak : N/A SU. 1033290700437/2021. Luas : 4,224 M2. Dengan petugas penerima dokumen bernama Lukman.
Namun hingga kini belum selesai sertifikatnya, dan menilai kinerja Kantor Pertanahan Bogor II. Dalam memproses pengajuan dokumen sertifikat warga tersebut lamban.
Menurut narasumber warga berinisial D mencontohkan, satu diantaranya pembuatan dokumen pengajuan pembuatan sertifikat tanah yang sudah diajukan sejak tahun 2021lalu.
“Tapi nyatanya belum selesai. Kami pahami aturannya tiga bulan biasanya selesai, tapi ini sudah 3 tahun, dan tersangkut dimana berkas tersebut. Sehingga kinerja Kantor Pertanahan Bogor II, yang diduga dinilai kurang profesional.
“Ini kami berharap kinerja Kantor Pertanahan Bogor II, untuk dapat memperbaiki Karena bukan. Kami saja yang mengeluh, banyak warga yang lain, hanya tidak berani bersuara,” ujarnya dengan nada tegas.
Terkait hal diatas, awak media mendatangin Kantor Pertanahan Bogor II, Jalan Alternatif Cibubur Nomo 6 Cileungsi. Senin (10/06/2024), namun tidak ada yang dapat di konfirmasi terkait hal diatas.
Maka sudah sepatutnya Kepala Kantor Wilayah/ Kanwil Jawa Barat, agar meninjau kembali kinerja Kantor Pertanahan Bogor II. Dalam hal memberikan pelayanan pengurusan sertifikat warga.