Pontianak, Nusantaranews86.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Edyward Kaban, SH, MH resmi melantik Anthoni Nainggolan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang menggantikan RA. Dhini Ardhani, di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pontianak, Selasa (25/06/24).
Pelantikan Anthoni Nainggolan itu bersamaan dengan dilantiknya 3 (tiga) Kajari Kalbar lainnya dan 4 Asisten serta serta 1 (satu) Koordinator Kejati Kalimantan Barat.
Kajati Kalbar Edyward Kaban kepada awak media menyebutkan tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada di Kejati Kalbar, selain itu dia memberikan penekanan kepada para Kajari dan Asisten yang baru dilantik.
“Penekanan khusus kita tadi bahwa, saya menyatakan agar tetap menjaga kekompakan internal, pelajari situasi kondisi daerah, jaga integritas masing-masing, pekerjaan-pekerjaan yang belum diselesaikan supaya diselesaikan, karena ini juga sudah di Bulan Juni mau memasuki bulan Juli,” tuturnya.
Dikatakan lebih lanjut, setiap pekerjaan yang belum selesai untuk segera diselesaikan, dengan tidak mengenyampingkan tahapan yang ada serta prosedur atau SOP.
“Jangan kita ingin menegakkan hukum tapi melanggar hukum,” ucapnya.
Namun demikian dijelaskannya, setiap kasus yang ditangani perlu proses waktu. Pihaknya tidak akan bisa menangani perkara seperti bim sala bim.
“Penanganan perkara butuh proses. Setiap kasus itu beda-beda, tapi, tujuan kita penegakan hukum. Setiap yang dikerjakan pasti dipertanggung-jawabkan, kita transparan saja,” jelas Edward Kaban.
Sebagai Kajati Kalbar Baru, Edyward Kaban menyatakan bahwa dirinya akan menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Dia juga bertekad menjaga seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat tetap eksis.
“Kita harus memang betul-betul mengutamakan kepentingan masyarakat dan juga mendukung pemerintah untuk pembangunan bagaimana Kalbar ke depannya lebih maju lagi,” ujarnya.
Terkait pelantikan dikatakan, bahwa itu biasa dalam promosi dan rotasi jabatan serta upaya penyegaran ditubuh Kejaksaan.
Adapun Pejabat yang dilantik dan disertijabkan adalah 1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi, SH, MH, menggantikan Yulius Sigit K, SH, MH, 2. Kajari Ketapang, Anthoni Nainggolan, SH, MH mengantikan RA. Dhini Ardhani, SH. MH, 3. Kajari Sintang, Erni Yusnita, SH. MH, mengantikann Aco Rahmadi Jaya, SH. MH, dan 4. Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama, SH. MH, menggantikan Dr. Anton Rudiyanto, SH, MH.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, SH, MH menggantikan Bambang Yuniarto Ekoputro, SH, MH, Aswas Kejati Kalbar Ramadiyagus, SH, MH., menggantikan Ali Nurudin, SH, MH, Asisten Pembinaan Kejati Kalbar, Samsul Arip, SH. MH, mengantikan Koswara, SH, MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Obet Jufri Manase, SH, Kolonel CHK, mengantikan Pejabat Lama Taryono, SH, MH. Kolonel Laut (KH), dan Koordinator Kejati Kalbar Budi Susilo, SH, M. Hum, mengantikan Sumanggar Siagian.
Harta Kekayaan Anthoni Nainggolan
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 3 Juni 2024, Anthony Nainggolan dipandang rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Pelaporan terbaru, dilakukan pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022. Berdasarkan LHKPN itu, Anthony Nainggolan memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.
Tiga unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya. Salah satunya adalah Warisan yang ada di Jakarta Selatan.
Anthony Nainggolan juga melaporkan empat kendaraan. Dimana, empat kendaraan itu dua diantaranya mobil dan dua buah sepeda motor.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Anthony Nainggolan
I. Tanah dan Bangunan senilai Rp. 3.750.000.000,- terdiri dari :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/100 m2 di Kab/Kota-Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000,-
2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/100 m2 di Kab/Kota-Kota Jakarta Selatan, Warisan Rp. 1.600.000.000,-
3. Tanah Seluas 10000 m2 di Kab/ Kota Tapanuli Utara, hasil sendiri Rp. 150.000.000,-
II. Alat Transportasi dan Mesin Rp.306.000.000,- terdiri dari :
1. Mobil, Toyota Fortuner G/MT Diesel Tahun 2012, hasil sendiri Rp. 250.000.000,-
2. Mobil, Toyota Pick-up Tahun 1991, hasil sendiri Rp. 20.000.000,-
3. Motor, Vespa Scooter Tahun 2015, hasil sendiri Rp. 35.000.000,-
4. Motor, Suzuki A100 Tahun 1982, hasil sendiri Rp. 1.000.000,-
III. Harta Bergerak Lainnya Rp. 14.000.000,-
IV. Surat Berharga Rp. – – –
V. Kas dan Setara Kas Rp. 1.000.000,-
VI. Harta Lainnya Rp. – – –
VII. Hutang Rp. – – –
Total Harta Kekayaan Rp.4.071.000.000,-