Sekadau, Nusantaranews86.id.– Praktek judi sabung ayam di Desa Tapang Semadak Kecamatan Sekadau Kabupaten Sekadau-Kalbar masih terjadi bahkan marak.
Kegiatan itupun tampak parah dan semakin tidak terpuji, pasalnya judi tersebut dilaksanakan di Bulan Suci Ramadhan. Judi sambung ayam inipun dikabarkan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Puasa.
Warga setempat sangat menyayangkan hal itu terjadi, selain daerah pemukiman sambung ayam dilaksanakan di waktu siang hari. Warga berpandangan kasus 303 (judi sambung ayam) ini, APH dinilai dan terkesan melakukan pembiaran sehingga tak tersentuh hukum.
Warga berinisial AD kepada Nusantaranews86-id via WhatsAap menjelaskan judi sabung ayam sangat meresahkan warga apalagi berlangsung dibulan suci.
Berdasarkan pengamatan AD, judi tersebut dilaksanakan tiga kali dalam satu minggu, yakni tiap-tiap hari Senin, Sabtu dan Minggu. Mereka kata AD sangat terorganisir dan mempunyai kepengurusan kepanitiaan. Dimana panitia tersebut salah satu peranannya mengundang para penyabung dari luar kota (Sekadau).
“Aktivitas judi sambung ayam telah lama berlangsung. Diduga kegiatan ini dibekingi oknum aparat, sehingga mereka (penjudi sambung ayam) aman-aman saja melakukan kegiatan haram tersebut,” kata AD, Minggu (16/04/23).
Menurut AD, giat sambung ayam sangat mudah ditertibkan seperti melakukan penggerebekan, yang penting aparat ada kemauan.
“Jelas, tidak masuk akal jika aparat hukum mengaku tidak mengetahuinya. Kami berharap agar polisi dapat menertibkan dan menangkap pelaku sambung ayam tersebut,” ucap AD.
Hingga berita ini di tulis, Nusantaranews86.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait.