Jefry Manopo, S.H., M.A Berikan Pemahaman Hukum kepada Jajaka Nusantara DPC Pondok Melati

Kota Bekasi, Nusantaranews86.id -Praktisi hukum sekaligus Pimpinan Redaksi Nusantara news Jefry Manopo,  S.H., M.A sambangi Jajaka Nusantara DPC Pondok Melati Kota Bekasi, 05-10-2023.

Dalam kunjungan tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRA Jatirahayu Ncang Oji dan Ketua DPC Pondok Melati Subur Hermawan.

Kunjungan Pimpinan Umum Redaksi Nusantara news Jefry Manopo, S.H.,M.A memberikan pemahaman tentang masalah hukum kepada anggota yang hadir tentang organisasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Pimpinan Nusantara news menerangkan “Fungsi organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Ada cukup banyak organisasi kemasyarakatan di Indonesia sebagai sarana membangun dan menjaga keutuhan NKRI. Untuk itulah dibentuk dasar hukum ormas agar tidak ada kegiatan menyimpang dan melanggar dasar Pancasila,”terang Jefry Manopo, S.H. M.A.

Di tempat yang sama Ketua Jajaka Nusantara DPC Pondok Melati Subur Hermawan dan Ncang Oji menjelaskan kepada Jefry Manopo bahwa kami sering melakukan kegiatan yang bersifat sosial dan membantu masyarakat umum yang berada di sekitar lingkungan.

Jajaka Nusantara khususnya DPC Pondok Melati adalah sebuah organisasi yang sukses adalah kumpulan dari banyak tangan dan satu pikiran.

Kebersamaan itu penting bukan hanya menjaga silaturahmi, tapi harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik untuk masyarakat dengan melakukan bakti sosial dan santunan anak yatim yang rutin dilakukan.

Saya sangat menyukai kebersamaan karena kebersamaan mengajarkan kita tentang suka dan duka dilalui bersama dalam organisasi Jajaka Nusantara DPC Pondok Melati.

“Nikmatilah kebersamaan ini sebelum semuanya hanya menjadi sebuah kenangan.” tambah Jefry.

YB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *