Jaksa Kembali Panggil Pihak Terkait Program KOTAKU, Tiga Orang Mangkir Salah Satunya Sekretaris KSM

Tanjung Jabung Timur, Nusantaranews86.id – Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang kembali lakukan pemanggilan pihak selaku saksi dalam kegiatan program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020, Rabu (3/8).

Setelah dinaikkannya status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, pihak Cabjari kembali memanggil pihak terkait guna pemeriksaan lanjutan dan terus menggali keterangan pada kegiatan jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang tersebut.

Namun sangat disayangkan, dari tujuh orang yang dijadwalkan dalam pemanggilan kemarin, hanya empat orang yang dapat memenuhi panggilan, sedangkan tiga orang lainnya mangkir.

Tiga orang yang mangkir dari pemanggilan yang dilakukan pihak Kejaksaan, salah satunya Sekretaris KSM dengan inisial MD.

Informasinya, pada pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 14 Juli 2022, MD belum selesai dikerenakan izin dengan alasan menjaga anak sakit, akan tetapi pada pemeriksaan kemarin yang bersangkutan juga tidak datang.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur Adi Candra, S.H, M.H menjelaskan, yang bersangkutan mangkir dan kita akan layangkan surat panggilan ke 2, berharap yang bersangkutan untuk bisa kooperatif karena ini tahap penyidikan supaya mendukung prosesnya.

Saat disinggung terkait alasan mangkir, Kacabjari menyebutkan belum diketahui secara pasti, karena pada pemanggilan yang pertama meninggalkan pemeriksaan dengan alasan anaknya tidak ada yang jaga, kemudian dijadwalkan pemanggilan ulang ke satu lagi tapi tidak datang juga dan rencananya minggu depan akan dilakukan pemanggilan kedua, “tegas Kacabjari.

 

Penulis : Doni Riyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *