Inspektorat Indramayu Diminta Periksa Realisasi Dana Desa Panyindangan Kulon Diduga Kuat Sarat Penyimpangan 

Indramayu, Nusantaranews86.id – Pekerjaan Proyek Jalan Desa yang direalisasi melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 Desa Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan untuk perbaikan jalan usaha tani di blok Karang Baru, menggunakan ready mix jauh dari spesifikasi tak sesuai fakta pada papan proyek yang terpasang di lokasinya. Sabtu 23/7/2022.

Hasil pantauan awak media dari hasil temuan di lokasi, nampak cor beton yang memakan anggaran Rp.194.967.000.00 ( seratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) baru hitungan hari sudah retak-retak, proyek dengan Panjang 329 M Lebar 2,5.M dan ketebalan 0,12.M tersebut disinyalir kuat dugaan tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan (SOP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kualitas kekuatan cor beton jalan tersebut sudah retak-retak, dengan demikian kuat dugaan tim pelaksana kegiatan (TPK) mencari keuntungan dari pelaksanaan proyek tersebut sebesar mungkin di dalamnya.

Sebelumnya guna menggali informasi terkait pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang menjadi sorotan publik, wartawan Cetak Metro Indonesia, mendatangi kantor balai Desa Panyindangan Kulon tersebut, namun hendak konfirmasi malah terjadi kesalahpahaman gesekan antara wartawan dan kepala desa, hingga berujung mediasi di kantor Kecamatan Sindang.

Entah apa yang berada di benak Daryono sang kepala Desa/Kuwu, sehingga dirinya pada saat itu terjadi saling emosi, adanya kabar tersebut puluhan wartawan ramai-ramai menayangkan berita tentang seputar Pemerintah Desa Panyindangan kulon, dan memantik sorotan para wartawan.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan nomor telepon Daryono tidak bisa dihubungi, berdasarkan keterangan beberapa wartawan, bahwa Kades/Kuwu Panyindangan Kulon tersebut diduga selalu memblokir nomor wartawan yang sudah pernah konfirmasi sebelumnya.

Retaknya jalan yang masih hitungan hari selesai dibangun tersebut, publik meminta pihak inspektorat Kabupaten Indramayu untuk segera memeriksa realisasi penyaluran penggunaan dana desa yang disalurkan Pemdes Panyindangan Kulon.

 

Atim Sawano

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *