Input Laporan Fiktif Pada Aplikasi OM SPAN Kementrian Keuangan, Kadis PMD Kabupaten Sarolangun Harus Bertanggung Jawab

Sarolangun (Jambi), nusantaranews86.id – Terkuak dugaan korupsi dana desa yang merugikan keuangan negara senilai +- 900 jutaan hingga 1 milyar pada APBdes tahun 2023 _2024 desa pelawan kecamatan pelawan tidak terlepas dari campur tangan pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun (5/1/2025).

Pasalnya pada tahap proses pencairan Apbdes desa pelawan, justru secara langsung keterlibatan pihak dinas PMD sebagai Leading sektor memiliki peranan penting dalam pengawasan kegiatan, monitoring, evaluasi serta pengimputan data realisasi kegiaaatan desa ke siskeudes maupun ke aplikasi OM SPAN milik kementrian keuangan guna memastikan laporan penyerapan dana desa (DD) bahwa terhadap laporan kegiatan desa yang diimput kesistem dinyatakan valid sehingga tahap pencairan dana desa selanjutnya pada pihak keuangan daerah hingga final

Kemudian ditambah lagi dugaan yang tertuju kepada salah satu pegawai dinas PMD inisial C yang ikut serta/ terlibat dalam, penyusunan laporan DD tahun 2023-2024 desa pelawan, serta menyusun perencanaan kegiatan pembangunan lapangan volIy desa pelawan kecamatan pelawan yang dinilai tidak wajar dengan fakta hasil kegiatan dilapangan senilai Rp.351.907.000 diduga dimark up.

Menurut terduga C saat dikomfirmasi menerangkan bahwa untuk penganggaran lapangan volly awalnya beliau (C) tidak tau cuma berdasarkan keterangan bendahara desa yang datang diutus meminta tolong kepadanya, baru dirinya mengetahui, perencanaannya dari merekala, namanya sabila selaku bendahara desa pelawan dan sekdesnya berdua datang , mengenai nilai yang diajukan mereka itu yang dianggap tak wajar , itupun bukan saya , mereka juga yang mengajukan nilainya segitu, saya sudah ingatkan ke mereka berdua jangan segitu nanti kalian kena , tapi mereka tetap minta buatkan segitu dengan alasan mereka sewa alat escavator karna ada bangunan yang harus dirobohkan, pungkas C menerangkan melalui telpon dan keterang tambahan pada whatsAppnya

‘[4/1, 18.21] C Pmd: Kalo untuk penganggaran lapangan volly awalnyo sy dak tau.. cuma berdasarkan keterangan bendahara orang itu mau membangun lapangan volly beserta taman bermain..
[4/1, 18.22] C Pmd: Kalo real dilapangan pembangunannyo sy dak tau bang
[4/1, 18.23] C Pmd: Kareno sy bukan bidang teknis”

singgung soal data kegiatan desa yang tidak terialisasi atau fiktif namun di imput kesistem siskeudes dan Om span seolah kegiatan rell telah terealisasi guna pencairan dana desa, beliau (C) dimenerangkan bahwa kalau pengimputan ke siskeudes itu juga diminta rolong oleh bendahara desa tapi untuk ke aplikasi omspan kementrian keuangan itu ada operator atau adminnya , jamila untuk kecamatan pelawan dan batin VIII pungkas C. Namun sangat disayangkan jamila saat dihubungi awak media ini tidak mau menjawab hanya membaca komfirmasi yang dikirimkan media

Mulyadi kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang semulanya bersikap terbuka dikomfirmasi mau memberikan data laporan kegiatan desa pelawan tahun 2023 yang dinilainya 100 persen rell kepada awak media, yang akan dikirimkan pada senin pekan lalu, guna sebagai data pembanding agar terlihat persamaan presepsi agar tidak ada perbedaan data laporan rell kepala desa terhadap Dpmd bersesuaian dengan data yang dirangkum media, namun sangat disayangkan mulyadi berkata lain berubah jurus dan menerangkan bahwa laporan desa pelawan 2023 itu 100% realisasi. untuk menyakini awak media tanpa menunjukkan data sebenarnya oleh desakan awak media beliau mengirimkan data dengan durasi waktu , data tersebut tidak menunjukkan kesungguhan kadis untuk bersikap transparan terhadap publik dan patut diduga menutupi kecurangan kecurangan pemerintah desa dibawah binaannya.

Kepala badan pengelolaan aset dan keuangan daerah H. Kasiyadi, S.IP, ME melalui PPTK PPKD Kabupaten Sarolangun Hasby Munandar menjelaskan bahwa proses pencairan dana desa di keuangan sudah melalui proses yang telah diatur oleh sistem online yang telah berproses sebelumnya di dinas pmd sesuai poksinya tugas kewenangannya mereka, kami hanya menerima berkas yang sudah terveripikasi

Bila terjadi terjadi seperti apa yang disampaikan dindo dugaan kegiatan fiktif namun dana dicairkan tentu proses itu bukan pihak kami yang memiliki tugas monitoring kegiatan desa dilapangan, dinas pmd yang memiliki anggaran monitoring yang dianggarkan sesuai tugas dan fungsinya sebagai leading sektor penyerapan dana desa baik pengawasan maupun evaluasi terhadap kegiatan desa

Berbagai asumsi lahir dari pemikiran pemirsa dan menjadi pertanyaan publik terkait pemberitaan awal media ini dengan judul ” Ketua BPD heran kegiatan desa pelawan tidak terialisasi Anggaran tetap cair” kok bisa???….

Penelusuran awak media Nusantaranews86.id beberapa pekan lalu melakukan investigasi serta menggali merangkum data dan informasi ke berbagai sumber terkait kebocoran DD, desa pelawan tahun 2023 s/d 2024 . ini data kegiatan realisasi 0% terungkap laporan diduga dengan sengaja diimput kesistem kementrian keuangan yang melibatkan piihak DPMD kabupaten sarolangun sebagai pendukung terjadinya dugaan TIPIKOR

Data kegiatan DD desa pelawan tahun anggaran 2023 menunjukkan Realisasi 0% pada bidang pemberdayaan desa atas kegiatan pengadaan pupuk, bibit, obat -obatan senilai Rp. 118.140.000

Disertai dengan kegiatan bantuan dana provinsi yang disebut dana bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) tahun 2023 menunjukkan Realisasi 0% pada bidang pembangunan desa atas kegiatan pengadaan motor NMax senilai Rp. 45.000.000
Kemudian kegiatan pembuatan sumur bos senilai Rp.50.000.000 dari total bantuan provinsi senilai Rp. 100.000.000

Data kegiatan DD desa pelawan tahun anggaran 2024 menunjukkan Realisasi 0% pada bidang pembangunan desa sebanyak empat (4) item dengan nilai Rp. 786.825.000
Satu (1) item pada bidang penanggulangan bencana senilai Rp.120.430.000

Sebagai catatan penambahan insentif dana desa senilai Rp.120.430.000 diduga tanpa ada berita acara perubahan anggaran dan 0% realisasi

Seluruh temuan media ini sudah dikomfirmasikan kepada kepala dinas DPMD Kabupaten sarolangun.

Fhietharyono selaku kepala desa menyampaikan permintaan maaf sedalam dalamnya dan mengakui segala perbuatannya berjanji akan melaksanakan kegiatan yang belum terialisasi pada tahun ini lalu blokir wa awak media

Sampai berita ini diterbitkan mantan sekdes desa pelawan saidina ali enggan memberikan keterangan serta mengancam awak media 1X24 jam harus melaporkan ke penegak gukum atau sebaliknya

Amir akbar ketua akomodasi rakyat miskin sekaligus ketua forum komunikasi ormas (Forkomormas kota jambi) menanggapi persoalan korupsi dana desa ditiap daerah sangat geram dan berang, tokoh ormas yang kerap di sapa Jend amir yang pengalaman dalam pergerakan sosial ditengah masyarakat miskin yang sering kita lihat aksi teriakannya dalam menggalang dana dipersimpangan lampu merah kawasan pasar kota jambi untuk membantu masyarakat dalam kesulitan ekonomi, meneteskan air matanya saat disambangi awak media, ia pun berteriak histeris dengan ucapan demi keadilan atas nama tuhan yang maha esa, Jangan sekali kali hanya kita jadikan topeng belaka, saya atas nama pribadi mewakili teman- teman penggiat anti korupsi meminta bapak jaksa agung , kejati jambi selaku jajarannya diprovinsi jambi untuk segera melakukan penindakan terhadap oknum pemerintah desa dan instansi yang terlibat segera diadili, tolong dengarkan jeritan rakyat miskin, yang haknya sebagai warga negara indonesia , sebagai pemilik dibangsa ini atas kekayaan SDA yang ada, dirampas dengan semena mena oleh koruptor, BLT yang nilainya tidak seberapa hanya bisa membeli beras saja, dimana keprihatinan hati kita dalam berbangsa, cukup menjaga hak masyarakat miskin itu saja sebuah kepedulian. Kenapa dirampas, itu sebuah kejahatan kemanusian yang tidak boleh dibiarkan, “uangkapnya.

Pos terkait