Ketapang, Nusantaranews86.id – Cita-cita kemerdekaan dan tujuan nasional mengamanahkan bahwa seluruh organ pemerintah mengemban melalui tugas dan fungsinya.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan dibentuk Menteri Keuangan untuk melaksanakan urusan perbendaharaan negara, kebijakan fiskal, bimtek dan supervisi di daerah, dan pelaksanaan kegiatan teknis di daerah, mempunyai tugas yang mencakup penyelenggaraan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara dengan cakupan tugas dan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma standar, bimbingan dan supervisi di bidang perbendaharaan negara.
Untuk melaksanakan kebijakan perbendaharaan di daerah, Ditjen Perbendaharaan membentuk Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang berperan melaksanakan misi fiskal dan misi khusus meliputi melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan, diantaranya yaitu pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi satuan kerja dan Pemda, pelaksanaan manajemen mutu layanan. pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah, dan pelaksanaan peran Financial Advisor di daerah (Central Government Advisory, Local Government Advisory, dan Special Mission Advisory).
Inovasi ini merupakan salah satu terobosan strategis implementasi KPPN sebagai Financial Advisor dalam Special Mission Advisory, yang mencakup 5 substansi special mission advisory yaitu pemberdayaan/pembiayaan UMKM, layanan bersama co-location, perencanaan/pengelolaan keuangan BLUD, creative financing (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi daerah. Terobosan ini dinamakan integrated Special Mission Advisory Framework and Network (i-SMART) KPPN Ketapang yang mengintegrasikan seluruh mekanisme tata kelola dan jejaring kerja special mission advisory yang didukung pemanfaatan teknologi informasi.
Inisiasi ini tidak terlepas dari kebutuhan dan tantangan internal dan eksternal. Yang menjadi kunci dalam hal ini adalah bagaimana strategi menghadapi perubahan dan tantangan secara kolaboratif atau bersama-sama dengan eleman pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. Pun tidak bisa dipungkiri bahwa inisiasi ini bukan sekali dan permanen, karena tidak ada yang permanen kecuali perubahan itu sendiri. Dalam kondisi ekonomi saat ini, satu hal yang terjadi di belahan dunia lain akan berdampak secara ekonomi terhadap satu atau lebih di belahan dunia lainnya.
I-SMART di mulai dari proses kesadaran berbagai pihak ada kebutuhan untuk merubah kondisi dan peluang yang ada saat ini, baik dari pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), investasi daerah, maupun pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dari kebutuhan tersebut, KPPN Ketapang bersama seluruh pemangku kepentingan bergerak ke arah atau kondisi baru dengan menyusun suatu tata kelola dan jejaring kerja misi khusus tersebut dengan dukungan basis data bersama.
Terdapat 5 program kerja inovasi ini bagaimana menggerakkan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mencapai peluang atau kondisi makin baik.
Pertama, pemberdayaan UMKM, merupakan program yang disediakan untuk meningkatkan keterlibatan pelaku usaha UMKM melalui platform belanja pemerintah melalui Digipay, layanan sertifikasi halal, dan perluasan akses modal kredit Ultra Mikro (UMi).
Kedua, pengelolaan keuangan BLUD, merupakan program dukungan penguatan kebijakan dan best practices untuk meningkatkan kinerja keuangan dan layanan BLUD.
Ketiga, layanan bersama (co-Location), merupakan program dukungan penyaluran dana bergulir lingkungan hidup di daerah.
Keempat, KPBU atau creative financing, merupakan program dukungan pembiayaan untuk pelayanan publik di daerah melalui skema pembiayaan.
Kelima, investasi daerah, merupakan program dukungan untuk memperkuat opsi-opsi pendanaan belanja yang bersumber dari investasi.
Melalui 5 program i-SMART tersebut, KPPN Ketapang optimis bersama Pemerintah Daerah, Akademisi, Satuan Kerja, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat , memberikan daya kebermanfaatan yang konkrit dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, ayo manfaatkan i-SMART Center di KPPN Ketapang sebagai wadah kolaborasi bersama membangun kebermanfaatan di daerah.
Keterangan :
* Artikel ini ditulis Oleh : Ismail, SST.Ak, M.Comm
* Tulisan ini tidak merepresentasikan institusi dan semata-mata mempublikasikan informasi program inovasi.