Ketapang, Nusantaranews86.id – Partai Golkar Ketapang dipastikan tidak melakukan penjaringan untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Ketapang 2024.
Keputusan itu dinyatakan setelah DPD Golkar Ketapang berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kalimantan Barat hari Senin 22 April 2024 kemaren.
Wakil Bidang Organisasi DPD Golkar Ketapang Hartono kepada awak media menyatakan, kendati demikian, beberapa DPD Golkar yang berkedudukan di Kalbar tetap melakukan penjaringan dan melakukan koordinasi. Namun katanya untuk Ketapang dan 5 Kabupaten Kota lainnya diputuskan tidak melakukan penjaringan.
“Keputusan penjaringan tetap mengacu pada hasil Rakor DPD Golkar Kalbar sebelum puasa lalu, dimana Ketapang dan 5 daerah lainnya dinyatakan tidak perlu membuka penjaringan bakal calon,” kata Hartono, Senin (22/04/24) malam.
“Dengan keputusan itu, DPD Golkar Ketapang hanya mengajukan calon internal dari Partai Golkar sendiri”
“Jadi, ada 6 daerah di Kalbar yang mengajukan calon dari internal partai Golkar sendiri diantaranya Kota Pontianak, Singkawang Ketapang dan 3 daerah lainnya,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPD Golkar Ketapang M Febriadi, S.Sos, M.Si menegaskan dan membenarkan bahwa Pilkada 2024 mendatang DPD Golkar Ketapang mengajukan Bakal Calon dari internal, sehingga katanya tidak membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dari masyarakat.
“Sedangkan penegasan pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati (dari internal Partai Golkar), Insya Allah akan diumumkan selepas Lebaran Haji,” jelas Febriadi.
Seperti diketahui, Partai Golkar Ketapang pada pemilu legislatif Februari 2024 lalu berhasil mendapat 9 (sembilan) kursi.
Sesuai ketentuan, perolehan kursi tersebut cukup sebagai syarat partai bergambar Pohon Beringin untuk mencalonkan sendiri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, 20 persen dari 45 kursi yang ada di Parlemen.