Ketapang, Nusantaranews86.id – Setelah melalui proses dan tahapan, keinginan warga Perumahan Grand Kayong Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang untuk membentuk RT baru atau melakukan pemekaran (memisahkan diri) dari RT 14 akhirnya terwujud, Minggu 17 Desember 2023 lalu bertempat di kantor Pemasaran perumahan Grand Kayong (Perum GKA).
Proses pemekaran yang diringi pemilihan Ketua RT itu dihadiri Kepala Kelurahan Mulia Kerta, Uti Sukanda dan Hendri Yani selaku Ketua RT 14 serta warga perumahan Grand kayong, berjalan lancar, sukses dan penuh kekeluargaan.
Dari hasil pemilihan, Edy Sunaryo terpilih sebagai Ketua RT atau menjabat ketua RT 25 yang mana Kelurahan Mulia Kerta sebelumnya telah memiliki 24 RT.
Dijelaskan, pemekaran tersebut sangat mendasar. Padatnya jumlah penduduk khususnya di wilayah RT 14 RW 5 Kelurahan Mulia Kerta, menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan. Dimana, jumlah KK yang berdomisili di perumahan Grand Kayong sudah berjumlah 51 KK dari 213 KK. Dan 112 KK masih beralamat di luar wilayah RT 14.
Sementara dasar hukum pemekaran adalah berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 85 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Pada Kelurahan.
Ketentuan umum Pasal 1 bahwa Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan.
Yang menjadi alasan lain adanya pemekaran wilayah menjadi faktor pendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB).
Perihal pemekaran itupun dibenarkan oleh Ketua RT 14, Hendri Yani dan atas dukungannya pula pemekaran RT ini terbentuk.
“Kami sangat mendukung adanya DOB, Gerakan ini telah dimulai dari Stakeholder yang berada di bawah yaitu Rukun tetangga,” tutur Ketua Panitia Pemekaran Uti Muhammad Ihsan, Senin (18/12/23).
Dijelaskan Uti Ihsan pada media ini, usai pemilihan, Ketua RT baru (RT 25) Edy Sunaryo dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh warga khususnya warga Perumahan Grand Kayong, meminta dukungan semua pihak dan secara bersama membantu jalannnya pemerintahan di bawah naungan Kelurahan Mulia Kerta.
“Mari kita secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang kita cintai ini”
“Demi semua itu kita harus sepakat, seperti tamu asing di atas jam malam tidak bebas keluar masuk yang bisa menyebabkan terganggunya warga”
“Saya juga berharap daerah kita ini menjadi wilayah bebas narkoba dan segala macam penyakit masyarakat. Untuk terwujud semua itu saya mengharapkan sekali dukungan dan pembinaan dari pemerintah seperti pihak kepolisian maupun unsur lainnya,” tutur Uti M Ihsan mencontohkan ucapan Edy Sunaryo.