Dituding Belanja Modal Pengadaan Cool Box Dan Freezer Box Fiktif, PPTK : Teman Kita Itu Salah Paham

Ketapang, Nusantaranews86.id – Proyek pengadaan Cool Box Dan Freezer Box besutan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang Senilai Rp 700 Juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, disorot sejumlah pihak.

Bahkan proyek itu dituding diduga tidak jelas dan fiktif. Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi kepada Nusantaranews86.id pada Kamis 11 Juli 2024 malam.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi dan wawancara dua koperasi yang ditunjuk sebagai penerima, tidak ada satu unit pun barang dimaksud (Cool Box dan Freezer Box) diserahkan pada mereka. Padahal kata Suryadi, sekarang sudah masuk Bulan Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah menanyakan kepada mereka baik ketua Koperasi TPI Pasar Sentap Ketapang maupun Koperasi TPI Kendawanang, mereka katakan belum menerima bantuan dua alat pendingin itu, padahal proyek sudah dibayar 100 persen,” tutur Suryadi seraya mendengarkan rekaman hasil wawancara tersebut kepada media ini, Kamis (11/07/24).

Selanjutnya Suryadi memaparkan, DKPP Ketapang tahun 2023 lalu melalui APBD Perubahan telah mengelontorkan anggaran sebesar Rp 700 juta sebagai belanja modal, yang terbagi empat pos belanja yaitu :

Pertama, Pengadaan Cool Box untuk TPI Rangga Sentap Kecamatan Delta Pawan senilai Rp 100 Juta.

Kedua, Pengadaan Freezer Box senilai Rp. 200 Juta untuk TPI Rangga Sentap Kecamatan Delta Pawan.

Ketiga, Pengadaan Cool Box senilai Rp 200 juta untuk TPI Kecamatan Kendawangan.

Dan keempat, Pengadaan Freezer Box senilai Rp 200 juta untuk TPI Kecamatan Kendawangan.

“Jadi totalnya Rp 700 juta. Setelah menghubungi penerima, mereka mengaku belum menerima bantuan tersebut. Kita tidak ingin berburuk sangka, maka kita menanyakan persoalan ini ke dinas terkait beberapa waktu lalu. Hanya saja, pihak Dinas melalui PPTK proyek tidak dapat menerangkan secara rinci. PPTK hanya melihatkan fhoto setumpuk barang, namun tidak menjelaskan barang apa saja yang dimaksud,” terang Suryadi.

Sementara, Kepala DKPP Ketapang melalui PPTK (Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan) yang juga menjabat Kabid Perikanan Tangkap, Uti Anwar, menyikapi tudingan di atas, menyatakan, bahwa pernyataan dan tanggapan itu adalah kesalah pahaman saja. Menurut nya pihak Dinas telah melakukan prosedur dalam belanja modal (proyek) tersebut. Pihak ke tiga (perusahaan) yang mendapat amanah, telah melakukan tugasnya dan barang yang dimaksud (Cool Box dan Freezer Box) ada semuanya, sesuai jumlah tertera pada kontrak.

Uti Anwar menjelaskan, pengadaan Cool Box maupun Freezer Box bukannya untuk di hibahkan ke anggota di dua koperasi itu, namun belanja barang ini semata sebagai penambah aset daerah (DKPP) Ketapang, yang nantinya akan disewakan dan di letakkan pada kios-kios Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua Kecamatan, yaitu di TPI Pasar Rangge Sentap dan TPI Kendawangan.

Hanya saja Kata Uti Anwar, baik itu Cool Box maupun Freezer Box, belum didistribusikan ke dua tempat tersebut, karena terbentur aturan. Setiap aset daerah yang akan disimpan disatu tempat diatur oleh Perbup (Peraturan Bupati).

“Untuk pendistribusian semua itu, di atur oleh Peraturan Bupati, jadi, kami masih menunggu Perbup tersebut, kalau sudah turun pastilah kami distribusikan sesuai rencana. Saat ini Cool Box dan Freezer Box tersimpan dengan aman, disimpan di gudang Jalan Gatot Subroto Desa Payak Kumang-Ketapang,” ungkap Uti Anwar didampingi stafnya, Sabtu (13/07/24).

Lebih rinci Uti Anwar menyebutkan, dari belanja modal Rp 700 juta yang terbagi 4 pos pengadaan tersebut adalah, untuk TPI Rangge Sentap akan mendapat masing-masing 72 unit Cool Box dan 14 unit Freezer Box dari Pagu dana proyek Rp. 100 dan 200 juta. Sedangkan untuk TPI Kendawangan akan mendapat 144 unit Cool Box dan 14 Freezer yang masing-masing dari pagu dana Rp 200 juta yang tersedia.

“Sekali lagi saya katakan, barang ini ada dan pada waktunya akan kita simpan (distribusikam) di dua Tempat Pelelangan Ikan, sebagai aset bersama kios-kios yang ada,” beber Uti Anwar seraya menunjukan tumpukan alat pendingin tersebut kepada media ini.

Selanjutnya Uti memaparkan seperti, TPI Rangge Sentap, Pemda Ketapang berhasil mendapat PAD dari dua sektor pendapat yaitu dari retribusi dan uang sewa kios. Untuk retribusi setiap pengusaha ikan di TPI Rangge Sentap dikenakan Rp 300 ribu per tiap bulan sementara sewa kios Rp 1,3 juta pertahunnya.

“Di TPI Rangge Sentap Ketapang kita punya 12 kios, berarti kita punya pengusaha pelelang ikan sebanyak 12 orang pula. Terkait dengan Cool Box Dan Freezer Box, nantinya akan kita jadikan inventaris dan di letakkan di tiap-tiap kios, yang akan kami bagi 5 unit Cool Box Dan 1 Freezer per kios. Sedangkan sisa 2 unit Freezer dan sejumlah Cool Box lainnya yang belum disalurkan kita siapkan untuk 2 kios yang rencananya akan dibangun lagi. Pembagian ini juga akan dilakukan serupa di TPI Kendawangan”

“Selanjutnya pihak DKPP yang merupakan perpanjang tanganan dari Pemda Ketapang dalam hal ini, akan menaikan uang sewa kios. Ya, jika sebelumnya hanya menyewakan kios kosong, nantinya dilengkapi sarana Cool Box Dan Freezer Box”

“Ibarat sewa hotel, jika kamar hanya memiliki fasilitas kipas angin, tentunya beda dengan harga kamar yang memeiliki fasilitas AC dan Kulkas. Dengan cara inilah kami berpikir, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.

Melalui media ini Uti berharap fasilitas yang diberikan Pemda Ketapang tersebut dapat bermanfaat dan dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Sekali lagi saya katakan, tidak ada yang fiktif pada proyek pengadaan ini, dan kami berharap pula khususnya kepada rekan LSM yang telah menyampaikan kabar kurang pas ke masyarakat, dapat membantu mengklarifikasi semua itu sehingga tidak menjadi isu merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Sementara Ketua Koperasi TPI Rangge Sentap Ketapang, Raji, menyampaikan ucapan terima atas fasilitas yang diberikan selama ini.

“Sekarang kami akan diberi lagi fasilitas Cool Box dan Freezer Box, tentunya ini sangat bermanfaat dan membatu,” akunya.

Seperti dijelaskan, Cool Box yang telah dibelanjakan tersebut berkafasitas 200 liter dengan jumlah total 216 unit sedangkan Freezer Box berkafasitas 820 liter dengan jumlah keseluruhan 28 unit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *