Mempawah, nusantaranews86.id – PT Somba Hasbo menjadi pemenang tender proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Senilai Rp 19 miliar sumber dana APBN TA 2022, dan PT Taman Keraton Mulia selaku Kerja Sama Operasi (KSO) di kegiatan proyek tersebut.
Hal ini menuai sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat,
dikarenakan kegiatan pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing.” GAGAL KONTRUKSI”.
Desas desus kegiatan proyek Pembangunan Air Baku tersebut, diindikasi ada keterlibatan Oknum Pejabat DPUPR Kabupaten Mempawah, dari awal perencanaan hingga pelaksanaan di Kementerian PUPR.
Seperti yang dilansir dari media online Kabartimurnews edisi tgl (28/09/2019).” Kalau PT Somba Hasbo ternyata pernah masuk dalam daftar 10 Perusahaan yang di blacklist oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang, karena perusahaan itu telah melakukan persengkongkolan jahat guna melakukan persaingan tidak sehat”.
Bahkan Direktur PT Somba Hasbo, pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pembangunan tambak garam di Sabu yang merugikan negara Rp 90 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT)”.
Terkait hal diatas Ical (47) warga Mempawah, menuturkan.” Dalam proses pengadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) diharapkan jangan melihat dari sisi penawaran harga terendah. Akan tetapi harus dilihat harga penawaran yang layak dan wajar. Jangan sampai kontraktor menawar dengan harga terendah hanya untuk mendapatkan proyek.
Namun setelah ditetapkan menjadi pemenang, pihak pelaksana kebingungan dilapangan. Sehingga menyebabkan proyek menjadi gagal kontruksi dan mangkrak seperti proyek pekerjaan Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing tersebut, Ujarnya Ical dengan nada tegas.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK Mengatakan dalam Analisis Yuridisnya terkait dengan Pelaksana kegiatan Proyek Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing yangmana Pelaksananya adalah Perusahaan yang Pernah Bermasalah Secara Hukum, sampai saat ini juga kegiatan Proyeknya Belum Finishing, PT Somba Hasbo adalah Pelaksana Utama dari Kegiatan Proyek Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing Namun Kegiatannya di Laksanakan oleh KSO PT Taman Keraton Mulia yang Konon kabarnya Milik Oknum Di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, sebut yayat.
Masalah PT Somba Hasbo semakin menarik Untuk di dalami oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor diranah KPK – RI, Mengingat adanya Indikasi kejahatan yang Menggurita didalam Siklus Sampai Terlaksananya Kegitan Proyek tersebut dan yang bisa mengungkapnya hanya KPK – RI selain daripada APH KPK – RI tidak akan pernah bisa Memprosesnya secara Hukum, kata yayat.
Perlu ditelusuri Kenapa Kegiatan Proyek Pembangunan Air Baku Pelabuhan Kijing sampailah Bisa di laksanakan oleh KSO PT Taman Keraton Mulia, Maka Siapakah Pemiliknya dan Siapakah Pula yang berada dibelakangnya, Secara Hukum kalau Prosesinya didalami maka akan ketemulah dengan Muara Masalah Hukumnya, yangmana apabila Muara Masalah Hukumnya dirunut menjadi Peristiwa Hukum dari awal Maka akan ketemulah dengan apa yang menjadi Urgensi Penyebab sampai Terlantarnya Kegiatan Proyek tersebut alias Tidak terselesaikan dan masih amburadul sampai saat ini, sesuai dengan hasil Investigasi Empiris dari Tim Media dan Lsm beberapa hari yang lalu di Lokasi kegiatan, Keluh Yayat.
Kejahatan Extra Ordinary di Kabupaten Mempawah dengan Banyaknya Kasuistis Korupsi Yang belum Bisa terungkap Secara Nyata alias tidak Bisa diproses Secara Hukum Tipikor dengan Metode Pemberantasan Korupsi Secara Masive dengan Azas Equality Before The law, Membuat Tanda Tanya Besar dikalangan Publik atau Masyarakat Mempawah yang selalu Menginginkan Kabupatennya Mengalami Perubahan serta Peningkatan di Semua lini Pembangunan Ibukotanya secara Berkualitas yang berbasis Progressive, sebut yayat lagi.