Diduga Kuat Ewarung Ahmad Supandi Desa Tumaritis Lakukan Kolektif KKS, Ini Buktinya..

Indramayu, Nusantaranews86.id – Diduga kuat ada kejanggalan pada Agen Ewarong Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Ahmad Supandi yang ada di Desa Tumaritis Kecamatan Hargelis Kabupaten Indramayu Jawa Barat, adanya kolektif Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di masing-masing Rukun Tetangga ( RT ) desa tersebut.

Hasil penelusuran awak media  di Desa Tumaritis menemukan bahwa penyaluran terlihat sepi tanpa ada keluarga penerima manfaat ( KPM ) seperti Ewarung yang lainnya hanya ada beberapa petugas baik dari kepolisian maupun dari pihak desa saja.

Dihimpun dari narasumber yang kuat dengan data akurat akhirnya awak media bersama team mendatangi kediaman Sang RT tersebut 13/09/2022

“Maaf bapak saya sedang tidak di rumah, ada apa ya,” ucap Keluarga RT yang berinisial KT.

“Betul Pak untuk KKS para KPM dikumpulin sama bapak saya sebanyak 30 kartu dari jumlah semuanya 48 dan semuanya sudah dibagikan ke masing-masing penerima manfaat tersebut, ” tutur keluarga RT.

Di hari yang sama beda waktu awak media konfirmasi ke Agen Ewarong Ahmad Supandi dengan adanya pengkolektifan kartu KKS di tokonya.

Saat dikonfirmasi Ahmad Supandi membantah adanya kolektifan Kartu KKS tersebut.

” Adanya pengkolektifan kartu saya kurang begitu memperhatikan karena saya sibuk untuk gesek kartu KKS malah numpuk ” ujarnya.

“Ya betul untuk realisasi BPNT di Ewarong saya hari Minggu kebetulan Kartu KKS numpuk akhirnya saya proses gesek dulu, ” kata Ahmad Supandi.

Saat diminta tanggapan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan ( TKSK ) Kecamatan Hargelis Drs.Wasadi Hadi wijaya mengatakan, “Sekiranya dalam penyaluran tidak sesuai Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020 itu sudah menyalahi aturan.”

“Seharusnya Ewarung tersebut harus mengetahui surat edaran Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH C.R.A dengan Program Pegang Kartu Sendiri ” imbuhnya.

“Bahkan Pak Camat Haurgeulis, Dulyono Msi sudah memberikan surat edaran Bupati terkait Penyaluran BPNT mestinya sesuai Pedoman Umum Program BPNT tahun 2020 ” jelasnya

Atim Sawano

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *