Mempawah, nusantaranews86.id – Lagi lagi dunia pendidikan tercoreng akibat mengabaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sehingga ratusan Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Mempawah Kalbar berpotensi tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025.
Dengan terjadinya hal tersebut, membuat ratusan Siswa/Siswi bersama orang tua melakukan aksi unjuk rasa di SMAN 1 Mempawah di Jalan Raden Kusno Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kekecewaan murid terjadi karena mereka gagal mengikuti SNBP 2025, padahal sudah disiapkan jauh hari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), merupakan salah satu jaur masuk perguruan tinggi negeri.
Menurut Ical warga Mempawah, bahwa Jalur SNBP adalah incaran setiap siswa. Karena prosesnya mudah tidak melalui tes tertulis namun hasil dari prestasi siswa/siswi tersebut. Dalam arti kata sudah disosialiasikan.
Mulai semester 1 sampai lima setiap siswa/siswi sudah mempersiapkan. Untuk bisa lolos bersaing masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, melalui jalur beasiswa atau prestasi, sehingga tak mengeluarkan biaya” ujarnya. Selasa (04/02/25).
“Namun semua sirna gara gara oknum guru yang tak bertanggung jawab, katanya sekolah terbaik di Kabupaten Mempawah ini”, ungkapnya.
SMAN 1 Mempawah ini sekolah dengan akreditasi A, semestinya menjadi contoh yang baik dalam bidang pendidikan maupun administrasi, “sebut Ical pula.
Dalam video beredar dimedia sosial berdurasi 19 detik kurang lebih didepan ratusan siswa berujuk rasa malah seorang guru menyatakan. Dari pihak sekolah telah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi hal tersebut, dan mereka meminta maaf atas keterlambatan dalam mengisi data dan menyatakan bukan sepenuhnya itu kesalahan mereka.
Salah seorang guru wanita di SMAN 1 mempawah melontarkan kata.” SIAPA YANG MENDATANGKAN BANJIR…!!!, hingga menimbulkan sontak amarah dari Siswa/Siswi SMAN 1 yang melakukan aksi demo.
Hingga viral denggan unggahan dimana menampakkan salah seorang guru melontarkan kata “SIAPA YANG MENDATANGKAN BANJIR…!!!.
“Sepertinya pihak sekolah tidak mau disalahkan atas kegagalan pihak sekolah tersebut. Sedangkan Program Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus diberikan pelayanan pendidikan yang diutamakan, “pungkasnya.
Script Analisis Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi, SE,SH,MH, Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta statmen yuridisnya via WhatsApp mengatakan bahwa UUD 45 secara jelas mengatur tentang Hak Warga Negara Untuk mendapatkan Pendidikan yang kemudian di perjelas lagi dengan UU Nomor 20 tahun 2003 yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional, dengan adanya masalah yang terjadi di SMAN 1 Mempawah berarti perbuatan dunia pendidikan di SMAN 1 itu telah mengangkangi Undang undang dan mesti dipertanggungjawabkan secara Moralitas karena akan berdampak merugikan siswa yang akan melanjutkan PTN melalui jalur beasiswa, dalam hal ini kepala sekolah selaku serta dinas pendidikan propinsi mesti bisa memberikan solusi, kata yayat.
Kasus SMAN 1 Mempawah adalah pembelajaran bagi sekolah menengah di kalimantan barat agar lalai dan melengahkan tanggungjawabnya terhadap masa depan siswa walaupun hal ini adalah permasalahan yang bersifat Administrative, sahut yayat.
Kalau sudah kejadian begitu siapa yang akan disalahkan dan siapa yang akan bertanggungjawab atas kesalahan tersebut sedangkan akibat dari kesalahan tersebut berakibat merugikan oranglain dalam hal bagaimana nasib orang yang dirugikan tersebut kedepannya, “kata Yayat.