Ketapang Kalimantan Barat .Nusantara News 86.id.-Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait ,
“TRANSPARANSI DANA DESA” wujud dari keterbukaan merupakan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang Desa (UU Desa) .
Berdasarkan pantauan awak media Nusantara News pada hari Selasa (19/07/2022) ,di Kantor Desa Pematang Gadung Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat .
Mirisnya Desa Pematang Gadung Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat , baleho Informasi APBDES Tahun 2022 belum terpasang di depan Kantor Desa tersebut .Ada, apa…..??? .
Pemasangan baleho APBDES bertujuan agar Masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian penggunaan ,hingga sampai rincian dana anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintahan Desa Pematang Gadung .Secara jujur dan Transparan sehingga masyarakat bisa ikut memantau serta mengawasi kegiatan tersebut .
Mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (PermenDagri RI) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa .
Salah satu contoh kegiatan Pekerjaan rambat beton akses Jalan Pertanian berlokasi di Rt 002 Dusun Sungai Buluh Desa Pematang Gadung .Menggunakan APBDES Tahun 2022 diindikasi sarat penyimpangan ,pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut tidak dipasang papan nama/Plang proyek kegiatan .
Desas desusnya Kepala Desa / Kades Pematang Gadung ,di duga kuat melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) dilokasi Penambangan Emas ILEGAL di Wilayah Desa Pematang Gadung .
“Demi mencegah fitnah dan sebagai bentuk tanggungjawab moral .Setiap Desa atau kegiatan pekerjaan Desa diwajibkan menempelkan minimal baleho , yang isinya penggunaan realisasi dana desanya .
Selanjutnya awak media Nusantara News 86 konfirmasi Ridwan Irniyanus selaku Plh Seketaris Camat Mantan Hilir Selatan (MHS) mengatakan ,”Grafik Informasi APBDes itu pasangnya 6 (Enam) Bulan masalah karena saat masih tahap kesatu belum selesai jadi setiap 6 (Enam) Bulan baru dipasang bilamana sekarang dipasang ini realisasi dana DD dan ADD tahap awal belum selesai , Pungkasnya .
BERSAMBUNG……..
Editor : EVI ZULKIPLI .