Jakarta, Nusantaranews86.id – KUMHAM Selasa,19/7/22 – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih turut menghadiri dan mendampingi Thurman Saud M Hutapea Bc.IP, SH, M.HUM, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Yosafat Rizanto A.Md.I.P, SH, M.Si Kalapas Klas IIA Salemba.
Fanka Affandi A.Md.I.P, SH, M.Si Karutan Klas I A Salemba.
Heru Prasetyo KA.Bapas Klas 1 Jakarta Pusat.
Beserta seluruh Stakeholder terkait yang turut hadir di Ruang Serbaguna Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat,
Senin 18/7/22
Sesuai dengan PP 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana tindak pidana terorisme perlu mendapatkan pembinaan deradikalisasi yang tujuan akhirnya adalah menanamkan kembali kesetiaan WBP terhadap Pancasila dan NKRI. Pembinaan tersebut adalah kembalinya narapidana kedalam NKRI dan dibuktikan melalui pernyatan Ikrar setia.
Turut hadir juga penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia dilaksanakan secara khidmat dan didampingi oleh rohaniawan, serta perwakilan pihak keluarga dari narapidana.Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikrarkan janji setia berjumlah 4 orang WBP Tindak Pidana Terorisme.
Sebelum dimulainya Acara prosesi penandatanganan surat pernyataan dan sumpah ikrar serta janji untuk setia pada NKRI Ke-4 Narapidana dengan diiringi lagu ” Padamu Negeri ” satu persatu mereka melakukan penghormatan pada bendera dan mencium bendera merah putih sebagai tanda Cinta pada negeri pertiwi yaitu Republik Indonesia. Dengan tekad untuk tetap setia pada NKRI ke-4 WBP Napiter bersumpah serta berjanji akan melindungi NKRI.
Cintaku Negeriku…sanubariku … Jiwa ragaku Indonesia.
Selanjutnya acara rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan Penanda tanganan surat pernyataan tekad untuk setia dan melindungi NKRI,Pancasila dan UUD 1945.
Yosafat Rizanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam proses pembinaan narapidana tindak pidana terorisme tersebut untuk kembali menjadi warga negara dengan penuh jiwa Pancasila,NKRI dan UUD 1945.
“Tugas yang tidak mudah bagi kami dimana peran dalam membina warga binaan terutama untuk Narapidana teroris juga narapidana kasus lainnya agar terbuka mata mereka yang selama ini tertutup seakan tidak ada harapan bagi mereka selama proses pemulihan di lapas, dapat kembali diterima kluarga dan masyarakat. Baik belum tentu benar, Benarpun akan disalahkan tapi kami terus tidak menyerah untuk lakukan yang terbaik bagi warga binaan kami. Dan terbukti hari ini mereka mau buka dirinya dari mata mereka yang selama tertutup.”kata M Fadhila Ka.Binadik/Bimkemaswat usai mendampingi,mendengar langsung WBP teroris di wawancarai oleh para awak media.
Sejalan dengan hal tersebut, Marselina Budiningsih dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada ke-4 WBP tindak pidana teroris untuk dapat menjadi anggota masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. “Bersikap dan bertingkah lakulah sebagai hamba Tuhan yang tepat, mampu menempatkan diri secara proporsional, dan patuh akan peraturan dan perundang-undangan,” jelas Marselina Budiningsih.
Pada kesempatan wawanca pada awak media, Thurman Hutapea menyampaikan apresiasinya kepada Lapas Kelas IIA Salemba yang telah berhasil membina WBP-nya dalam menguatkan nilai ber-kehidupan Pancasila.
“Suatu wujud keberhasilan yang telah di buktikan Lapas Salemba dan jajarannya dalam melakukan pembinaan terhadap Napiter yang ada sehingga hari ini ke-4 Napiter menyatakan berikrar untuk setia pada NKRI” jelasnya.
“Wujud Keberhasilan pembinaan ini pun turut dirasakan kami di Dirjen Pemasyarakatan dengan angka pencapaian pengumpulan nilai 126% atau 63 orang Napiter” ungkap Thurman
“Semoga keberhasilan ini dapat terus berkesinambungan dengan target kinerja tahun ini dalam bidang pembinaan WBP dan utamanya jumlah WBP terorisme di Indonesia dapat semakin berkurang,” Tutup Thurman
Hutapea mengakhiri arahannya. ( Edwin )
(Semakin Banyak Belajar,Semakin Kita Sadar Apa Yang Tidak Kita Ketahui.Tim Pewarta DKI Jakarta)
Sumber : Humas Ditjenpas Kumham DKI Jakarta Dan Humas Lapas Klas II A Salemba.