1.700 THL Tolak Paruh Waktu, Meminta PJ Walikota Tangerang Dorong ke BKN untuk PPPK Penuh Waktu

Tangerang, nusantaranews86.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menggelar Kegiatan Sosialiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah selesai mengikuti seleksi PPPK tahap pertama pada Bulan Desember lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir sekaligus memberikan arahan dihadapan 1.791 tenaga Non-ASN di Lingkup Pemkot Tangerang, yang nantinya akan menjadi Pegawai PPPK paruh waktu sebelum nantinya akan dialihkan ke PPPK Penuh Waktu.

“Alhamdulillah, bisa bertemu langsung dengan teman-teman Non-ASN semua untuk menjelaskan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB di mana sesuai perintah Undang-Undang bahwa seluruh THL harus menjadi pegawai PPPK. Dan lewat PermenPAN Nomor 16 Tahun 2025, sudah diatur bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan soal THL ini. Jadi semua THL kita dimasukkan menjadi PPPK dan semuanya mendapatkan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas Pegawai (NIP) ASN, baik yang telah lulus seleksi tahap 1 dan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun yang masih menjadi PPPK Paruh Waktu. Dan setelah mendapatkan NIP, semua ini mekanismenya nanti akan diatur secara bertahap untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Semuanya sudah diatur di PermenPaN tersebut,” terang Pj wali kota, dalam sosialisasi yang digelar di Selasar Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis, (16/01).

Dr. Nurdin, menambahkan, menurut PermenPAN tersebut, Kota Tangerang dinilai mampu untuk melakukan usulan untuk mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Sesuai yang tertuang dalam Permenpan Nomor 16 Tahun 2025 Diktum kedua puluh sembilan tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam hal ini, Pj wali kota dapat mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari MenPAN RB. Jadi, nanti tidak perlu ikut tes lagi karena sudah mendapatkan NIP,” ungkap Dr. Nurdin.

Ditempat yang sama San Rodi Ketua Umum Tenaga Harian Lepas (THL) atau sebutan lain sebagai Non ASN Paruh Waktu saat berosasi dihadapan 1.700 Tenaga Harian Lepas dan Para Pejabat menangis dan mengaminkan apa yang sudah dipertegas oleh Pj Walikota terkait pengusulan agar PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Sebagai Ketua Umum selama tujuh tahun ini merasa punya tanggung jawab besar dipundaknya yang harus bersama sama di tuntaskan, karena dari hasil tes ujian CASN PPPK ada sekitar 1.700 tenaga harian dinyatakan tidak lulus seleksi.

” Saya selaku ketua umum THL Kota Tangerang mengaminkan apa yang sudah dipertegas oleh Pj Walikota, Ketua DPRD Kota Tangerang untuk mengusulkan kepada Kepala BKN untuk kami PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, karena ini adalah harapan dan cita cita ini sangat kami tunggu. Selanjutnya Forum THL menunggu pasti langkah PJ Walikota Tangerang bersama Ketua DPRD Kota Tangerang untuk melakukan pertemuan dan meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Penuh Waktu, dimana pada nomor Dua Puluh Delapan menyatakan PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kerja, dan kemudian ada diktum kedua puluh delapan dilakukan dengan tahapan diantaranya pada point d; dimana PPK mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan perincian kebutuhan PPPK dari Mepan-RB, dan dilanjutkan pada pont e; Kepala BKN menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Penuh Waktu.” ucapnya detail penuh semangat.

Di momentum ini, San Rodi yang biasa di sapa Kucay Doang berharap besar, Pemerintah Daerah yang notabenenya orangtua kami turut ikut berjuang bersama kami, jangan berikan kami janji janji atau cawe cawe, karena dari penjelasan tadi sangat terang benderang bahwa Keuangan Daerah Kota Tangerang sudah sangat cukup untuk memberikan gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, dan tentunya kami menunggu langkah-langkah Pemerintah untuk segera di lakukan demi harapan dan cita-cita kami, “ungkapnya.

Pos terkait