Yunita : 1-2 hari ini kita share siapa yang terindikasi untuk diblacklist

Kota Jambi, nusantaranews86.id – Inspektorat Kota Jambi hingga saat ini belum mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap 107 penyedia yang telah melebihi SKP (Syarat Kemampuan paket) yang telah melanggar dan mengangkangi peraturan LKPP RI Nomor 12 Tahun 2021.

Sikap bertele tele yang dilakukan kepala inspektorat kota Jambi yang hingga saat ini belum mengeluarkan hasil pemeriksaannya terhadap 107 penyedia tersebut membuat para penyedia barang dan jasa kebingungan karena belum adanya ya kepastian hukum.

Padahal Sekda Kota Jambi telah memanggil 107 penyedia yang diduga telah melampaui syarat kemampuan paket dengan surat tertanggal 18 November 2022 untuk dilakukan singkronisasi dan verifikasi SKP penyedia

Verifikasi dan singkronisasi SKP penyedia berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan sekda kota Jambi, namun dilakukan secara tertutup oleh kepala inspektorat kota jambi sehingga menimbulkan berbagai asumsi negatif

Hal tersebut dibukti dengan adanya ditemukan 2 (dua) perusahaan penyedia barang dan jasa yang masuk dalam 107 dengan nomor urut 88 dan 98 yang diduga mengangkangi peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021, justru ikut dimenangkan kembali tender pada tahun 2023 oleh pihak LPSE kota Jambi, sementara inspektorat belum mengeluarkan hasil pemeriksaannya

Asumsi negatif terhadap inspektorat wajar saja terbangun, karena sejak tanggal 18 November 2022 dimulainya verifikasi dan singkronisasi SKP penyedia hingga saat ini 8 Maret 2023 belum ada hasil verifikasi yang dimaksud keluar dari inspektorat.

Sehingga menjadi banyak pertanyaan penyedia lainnya, kenapa dua penyedia yaitu CV Trio R Jaya Abadi dan CV Danau Sipin Abadi yang belum final dalam pemeriksaan inspektorat masih tetap diikutkan tender, anehnya setiap dikonfirmasi Yunita selalu kepala inspektorat selalu memberikan keterangan yang tidak masuk akal, kata-kata “tunggu saja” selalu menjadi andalannya

Nusantaranews.id saat mengkonfirmasi Yunita kepala inspektorat kota Jambi pada Selasa 7 Maret 2023 mempertanyakan hasil pemeriksaan verifikasi dan singkronisasi yang dilakukan terhadap 107 termasuk dua penyedia yang dimenangkan pada tender 2023, dirinya mengatakan hal yang sangat tidak relevan dengan pertanyaan awak media

“bapak harus tau siapa yang punya tugas untuk melakukan blacklist”

Justru awak media sangat la mengerti siapa yang memiliki kewenangan untuk menayangkan perusahaan penyedia mana saja dalam 107 yang telah diperiksa inspektorat yang dapat diblacklist, dan pengguna anggaran (PA) pastinya menunggu hasil dari pemeriksaan inspektorat, kemudian dari hasil tersebut kadis PUPR kota Jambi dan kadis pendidikan dapat mengusulkan kepada LKPP untuk menanyakan penyedia mana saja yang telah terbukti mengangkangi aturan dan LKPP wajib menanyakan

Ketika media ini memberikan penjelasan panjang lebar terhadap adanya ditemukan dua penyedia yang menjadi pemenang pada tender 2023 dengan bukti terlampir, lantas beliau (Yunita) mengatakan
1 atau 2 hari ini kita share siapa yang terindikasi untuk di blacklist untuk yang sudah ditetapkan pemenang tender

Kemudian lanjutnya kalau memang ternyata terindikasi di blacklist, berarti tidak dapat berkontrak

Ini pesan singkat jawaban kepala inspektorat kota Jambi kepada media ini

“1-2 hr ini kita share siapa yg terindikasi utk di blaclist…utk yg sdh ditetapkan pemenang tender, kl memang ternyata terindikasi di blaclist, brrt tdk dpt berkontrak…”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *