Wow….!!! Bentuk Aksi Protes Jalan Rusak ,Pohon Pisang Ditanam Ditengah Jalan

Ketapang Kalimantan Barat, Nusantara News 86.id.-Warga Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Melakukan bentuk aksi Protes terkait Jalan Sunan Gunung Jati rusak ,beberapa warga menanam Pohon Pisang ditengah jalan tersebut .Sebagai bentuk aksi Protes kepada Pemkab Ketapang .

Aksi beberapa warga ini dipicu karena akses Jalan Sunan Gunung Jati Rusak tersebut ,sudah sekian tahun tidak tersentuh perbaikan sehingga jalan banyak berlobang sehingga membahayakan bagi kendaraan roda dua (Motor) dimalam hari ,Penanaman Pohon Pisang Persis didepan Makam Gusti Sabran .

Berdasarkan dari pantauan awak media Nusantara News 86 dilokasi Jalan yang ditanamin warga Pohon Pisang di Jalan Sunan Gunung Jati Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong ,pada hari Senin (18/07/2022) sebanyak 4 (Empat) Pohon Pisang yang ditanam warga bentuk aksi Protes jalan rusak dan berlobang .

Salah satu warga Mulia Kerta bernama Ujang (51) mengatakan , bentuk aksi Protes warga menanam Pohon Pisang ini lantaran dari Pemerintah Kabupaten Ketapang .Seolah olah kurang memperhatikan Jalan lingkungan Jalan Sunan Gunung Jati Kelurahan Mulia Kerta ,akibat Kerusakan jalan ini tidak sedikit warga pengguna kendaraan nyaris mengalami kecelakaan apalagi bila malam hari .Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang ,khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (D PUTR) agar secepatnya memperbaiki Jalan Rusak dan berlobang tersebut sebelum jatuh korban ,Pungkasnya .

Script Analisis Lembaga TINDAK.

Saat di hubungi via WhatsApp koordinator lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE,SH,MH mengatakan bahwa dengan Rusaknya fasilitas jalan Umum sudah menjadi Tanggung jawab Pemerintah daerah termasuk Akibat kecelakaan LAKA lantasnya dari Rusaknya jalan tersebut bisa dikasuskan secara pidana, karena Anggaran Perawatan jalan Rusak tetap Ada di Pos PUTR, kata Yayat.

Perlu didalami secara yuridis tendensi dengan diabaikannya perbaikan jalan fasilitas Umum tersebut apakah disengaja diabaikan karena alasan Politik atau karena tidak masuk program pemerintah daerah, sebut yayat.

Saatnya masyarakat juga cerdas Hukum ketika terjadinya LAKA Lantas akibat dari Rusaknya fasilitas jalan Umum maka jangan takut takut melaporkan kepolisi agar supaya Pemerintah daerah tidak seenaknya saja melakukan Pembiaran yang berdampak buruk terhadap keselamatan masyarakat, tegas yayat lagi .

Editor : EVI ZULKIPLI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *